Pemerintahan Kota Batam memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Walikota Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra.

Dalam mewujudkan janji-janji politiknya pada saat pemilu yang lalu salah satu agenda utama adalah adalah menyegerakan untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan efektivitas pemerintahan.

Rotasi jabatan ini dirancang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan strategis daerah, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Beberapa aturan yang mengatur kebijakan ini antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan penerapan sistem merit dalam penempatan dan promosi jabatan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan mutasi didasarkan pada kompetensi dan kinerja.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016, yang mensyaratkan persetujuan gubernur atau Menteri Dalam Negeri dalam pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan rotasi ini akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan. Meski demikian, wacana ini telah memunculkan berbagai respons, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Legislator Ingatkan Transparansi dan Evaluasi Kinerja
Menanggapi rencana rotasi jabatan, Wakil Ketua Umum PP PRIMA DMI 2023-2027 Amirul Khalish Manik, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat sebelum dilakukan mutasi.

“Rotasi harus diawali dengan evaluasi yang komprehensif serta mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas daerah. Ini penting agar kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujar Khalish, Minggu (22/2/2025), dalam keterangannya saat di cegat oleh awak media.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini benar-benar mengacu pada kebutuhan daerah, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.

“Pastikan bahwa rotasi jabatan dilakukan demi kemajuan daerah, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu,” katanya menambahkan.