TERBAIKNEWS.COM | Komisi I DPRD Kota Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan beredarnya Rokok Ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, 17 Mei 2023.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Safari Ramadhan bersama Utusan Sarumaha, S.H dan kawan – kawan anggota DPRD Komisi I, yang dihadiri oleh Perwakilan Bea Cukai Batam, Perwakilan dari Dinas PTSP, dan beberapa Perwakilan Pengusaha Rokok yang ada di Kota Batam.
Anggota DPRD Kota Batam Komisi I dari Partai PPP, Muhammad Fadli dalam konferensi persnya di ruang RDP Komisi I mengatakan bahwa tak dapat kita pungkiri setiap hari peredaran Rokok tembakau Ilegal ini marak yang menjadi konsumsi di tingkat kota Batam dan sekitarnya karena peredaran Rokok yang tanpa pita cukainya sangat banyak beredar dan kebanyakan pabriknya ada di Kota Batam.
“Perlu diketahui, Kota Batam ini berstatus khusus atau biasa disebut sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ), sehingga barang import dari luar itu bebas pajak ke Batam, demikian barang export dari Batam ke luar negeri, jadi surga bagi para investor – investor untuk melakukan investasi tentang rokok ilegal ini,” kata Fadli.
“Secara garis besar, apa keuntungan kota Batam secara PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan untuk Negara jika tidak ada pita Cukainya, tanpa pajaknya dan karyawannya pun tidak banyak ?, karena diduga produksinya memakai mesin canggih,” Sambung Fadli.