Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan respons cepat terhadap masukan yang disampaikan Komisi VI DPR RI terkait persoalan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah Kota Batam.
Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/06), BP Batam langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada 11 titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan banjir.
Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana, serta jajaran terkait.
Dalam upaya memperkuat koordinasi, BP Batam turut melibatkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, beserta para camat di wilayah yang menjadi lokasi peninjauan.
Sebelas titik yang menjadi fokus pengecekan meliputi kawasan Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan sering mengalami genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, dalam RDP sehari sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas drainase agar mampu mengimbangi pertumbuhan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di Batam.
Menanggapi hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lapangan sangat penting untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya sebelum menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.
Ia menjelaskan bahwa langkah responsif ini merupakan arahan langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Menurut Mouris, keduanya menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat maupun masukan dari lembaga legislatif melalui tindakan konkret.
“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.
Dari hasil peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam tersebut, BP Batam mulai menyusun sejumlah skema penanganan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lokasi.
Rencana tersebut mencakup normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran air, serta penguatan kolaborasi teknis lintas sektor guna mewujudkan sistem infrastruktur yang lebih andal dan berkelanjutan di Kota Batam./Red.

