TERBAIKNEWS.COM | Komisi I DPRD Kota Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan beredarnya Rokok Ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, 17 Mei 2023.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Safari Ramadhan bersama Utusan Sarumaha, S.H dan kawan – kawan anggota DPRD Komisi I, yang dihadiri oleh Perwakilan Bea Cukai Batam, Perwakilan dari Dinas PTSP, dan beberapa Perwakilan Pengusaha Rokok yang ada di Kota Batam.
Anggota DPRD Kota Batam Komisi I dari Partai PPP, Muhammad Fadli dalam konferensi persnya di ruang RDP Komisi I mengatakan bahwa tak dapat kita pungkiri setiap hari peredaran Rokok tembakau Ilegal ini marak yang menjadi konsumsi di tingkat kota Batam dan sekitarnya karena peredaran Rokok yang tanpa pita cukainya sangat banyak beredar dan kebanyakan pabriknya ada di Kota Batam.

“Perlu diketahui, Kota Batam ini berstatus khusus atau biasa disebut sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ), sehingga barang import dari luar itu bebas pajak ke Batam, demikian barang export dari Batam ke luar negeri, jadi surga bagi para investor – investor untuk melakukan investasi tentang rokok ilegal ini,” kata Fadli.
“Secara garis besar, apa keuntungan kota Batam secara PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan untuk Negara jika tidak ada pita Cukainya, tanpa pajaknya dan karyawannya pun tidak banyak ?, karena diduga produksinya memakai mesin canggih,” Sambung Fadli.
Disampaikan Fadli, hal ini tentu beda jauh dengan daerah lain seperti di Jawa yang memberdayakan masyarakatnya bekerja di pabrik Rokok, dibandingkan dengan pabrik rokok ilegal di Batam yang hingga saat ini lokasi pabriknya tidak jelas keberadaannya, yang penuh dengan ke abu – abuan.

“Kami menduga bahwa ada banyak kesalahan dari Pengusaha – pengusaha yang nakal. Bahkan, PMA (Penanaman Modal Asing) tak jelas aturan tinggalnya, aturan kerjanya. Dari segi bahannya apakah sudah sesuai, sudah dilakukan pengecekan ke Lab resmi untuk keabsahan rokok itu untuk di konsumsi ?. Maka dari itu, kita harus investigasi,” tegas Muhammad Fadli.
Ditambahkan Fadli, yang jelas bagi kami sebagai Wakil Rakyat Kota Batam adalah bilamana ada investor yang ingin investasi di Kota Batam, tentunya dapat menyerap tenaga kerja dengan gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan mendatangkan hasil PAD bagi daerah dan Negara kita.
“Kita berharap kepada PH (Penegak Hukum) yang berwenang untuk bersama – sama investigasi. Kita tidak setuju setuju pabrik rokok ilegal itu berdiri di Kota Batam. Kalau memang tidak menguntungkan bagi Kota Batam dan Negara, lebih baik kita tutup. Tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada,” Muhammad Fadli.
(Red)

