Keluarga korban FM bersama dengan kuasa hukum FM membantah terkait pemberitaan orang tua Bripka YAAS Bongkar Kepalsuan FM” yang sedang telah diterbitkan salah satu media massa online.
Untuk diketahui, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap Terduga Pelanggar Brigpol Yesaya Arga Aprianto Silaen (YAAS) alias Arga Silaen dengan NRP 96040488, Jabatan Ba Polsek Sagulung Polresta Barelang, telah digelar di Polda Kepri, pada Kamis (18/12). Arga Silaen Terbukti Langgar Kode Etik Kesusilaan dan Terancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Orang tua FM menyampaikan keberatannya terhadap orang tua Arga Silaen, Anwar Silaen dan Tiurmaidah Panjaitan yang menegaskan bahwa anak mereka adalah pihak yang bersabar dan terzolimi serta awalnya serius menuju pernikahan.
“Justru anak saya FM inilah yang jadi korban dan dizolimi oleh Arga Silaen. Soal serius menuju pernikahan, itu tidak tidak benar. Semua hanya iming – iming dan janji palsu dari Arga Silaen. Buktinya anak saya sudah mengalami keguguran kedua kali. Hingga saat ini pun tidak ada etikad baik dari mereka,” tegas bapak FM saat dimintai keterangannya via telpon, Sabtu (21/12), sekira pukul 23.00 WIB.
Kemudian, ayahnya FM dibuat geram terkait statemant yang menyebutkan hubungan Arga Silaen dan FM itu kerap diwarnai cekcok hingga FM sempat meminum cairan pembersih lantai di rumah Arga Silaen dan dilarikan ke rumah sakit.
“Anak saya meminum itu akibat dari ketidakpastian Arga Silaen menikahi FM. Bahkan kami sebagai orang tua pun tidak mengetahui itu, sebab alat komunikasi anak kami sudah mereka (orang tua Arga Silaen) tahan. Saat itu juga, saya meminta pertanggungjawaban dari mereka. Namun setelah pulih, justru keluarga Arga Silaen antarkan FM Bandara Hang Nadim Batam untuk kembali ke Medan,” ucapnya dengan geram.
Lebih geram dan dongkolnya orang tua FM lagi, saat Arga Silaen menjemput anaknya FM di Medan yang dengan bangganya menyampaikan bahwa di Batam akan saya siapkan satu unit rumah tempat tinggal. Justru, Arga Silaen inapkan FM di rumah mereka sendiri dengan status belum menikah.
“Waktu itu saya izinkan karena dia (Arga) mengatakan jika ada rumah yang disiapkan. Malah justru diinapkan anak saya di rumahnya tanpa status hubungan yang tidak jelas. Secara adat dan hukum pun, hal ini tidak diperbolehkan. Dimana akal sehat seorang oknum polisi Bhabinkamtibmas seperti itu?,” ucapnya dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, orang tua FM juga membantah jika orang tua Arga Silaen sering melakukan pertemuan di Belawan, Kota Medan. Pihaknya menyebutkan bahwa hal ini tidak benar dan dibuat – buat oleh keluarga Arga Silaen.

