“Kami ingin memastikan hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh para korban,” kata Amsakar.

Selain penegakan hukum yang tegas, pasangan ASLI berencana menyiapkan dukungan tenaga medis dan psikolog untuk membantu pemulihan korban kekerasan. Amsakar menilai pendampingan psikologis sangat penting agar korban dapat mengatasi trauma dan memulihkan kepercayaan diri.

“Psikolog akan menjadi mitra strategis dalam membantu korban pulih secara mental,” ujarnya.

Dalam upaya melindungi perempuan dan anak, ASLI tidak bekerja sendirian. Mereka berencana menjalin kemitraan dengan organisasi non-pemerintah (LSM) yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak. Menurut Amsakar, kolaborasi ini akan memperkuat penanganan kasus kekerasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak perempuan dan anak.

Terkait ancaman TPPO, Amsakar dan Li Claudia menegaskan bahwa kejahatan ini adalah masalah serius, terutama bagi Batam sebagai kota transit. Pasangan ASLI berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan dan lintas sektor untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang secara lebih efektif.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar perempuan dan anak terlindungi dari segala bentuk kejahatan,” tutup Amsakar.

Pasangan ASLI berharap langkah-langkah konkret ini dapat menjadikan Batam sebagai kota yang aman bagi perempuan dan anak, terlindungi dari kekerasan serta ancaman TPPO, dengan menargetkan peningkatan koordinasi antar lembaga dan peningkatan kesadaran masyarakat.