Sejumlah Tokoh Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau berkumpul dan sepakat untuk menyelenggarakan Hari Marwah Provinsi Kepulauan Riau (HMKR) 2026 di Kota Batam.
Sikap itu itu ditegaskan di tengah adanya oknum pimpinan di Kota Batam yang menolak penyelenggaraan HMKR di Kota Batam. Hal ini juga disampaikan Udin Pelor, salah satu tokoh Melayu di Batam yang juga menjabat Panglima Besar Gagak Hitam pada Selasa (07/04).
“Peringatan Hari Marwah Prpvinsi Kepri di Batam adalah harga diri. Tidak seharusnya ada pihak-pihak yang menolak atau mengganggu pelaksanaannya,’’ kata Udin Pelor.
Rencana penyelenggaraan HMKR ke-24 diadakan di Kota Batam, tepatnya 15 Mei 2026. Di saat persiapan hari bersejarah bagi Melayu Kepri itu, seorang pimpinan pemerintahan di Kota Batam, disebut menolak rencana itu. Alasannya, acara yang ditunggu-tunggu masyarakat Melayu itu akan menimbulkan iklim tidak kondusif.
“Apa dasarnya penyelenggaraan Hari Marwah Kepri disebut menimbulkan iklim atau suasana tidak kondusif? Apa ada sejarah perayaan Hari Marwah menimbulkan masalah bagi keamanan sehingga disebut tidak kondusif? Tidak pernah,” ucap Udin Pelor.
Menurut Udin Pelor, perayaan Hari Marwah sudah diselenggarakan 23 kali. Baru tahun 2026 ini para tokoh Melayu Kepri sepakat menyelenggarakan di Batam.
“Kenapa kali ini diselenggarakan di Batam, tentu banyak pertimbangan. Salah satu alasan, Batam juga bagian dari Kepulauan Riau,” tutur Udin Pelor.

