“Kami ini Relawan Prabowo yang mendukung penuh, Presiden Prabowo Subianto berantas korupsi. Sebab korupsi telah membuat bangsa ini rapuh. LSM LIRA malah mendesak Pemerintah agar hukum mati koruptor kakap. Dan segera sahkan UU Perampasan aset,” tegas Jusuf Rizal.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Batam dan Kepri, LSM LIRA juga berencana menggelar program Sayembara Laporkan Korupsi di Batam dan Kepri dengan total hadiah Rp1 miliar bagi pelapor yang menyampaikan data valid dan terbukti dalam proses hukum. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran Hotline WhatsApp 0821-3737-0331.

Menurut Jusuf Rizal, selama 21 tahun LSM LIRA konsisten sebagai organisasi penggiat antikorupsi. Ia menegaskan bahwa peristiwa perusakan kantor tidak akan mengurangi semangat organisasi tersebut dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Jangan karena didemo, dikiranya nyali LSM LIRA ciut. Justru kami makin semangat penjarakan para koruptor dukung pemerintah ganyang korupsi. Jangan baru bisa gerakkan massa dan baru duduk jadi anggota dewan, jadi sombong. LSM LIRA akan lawan,” tegas Jusuf Rizal Ketum Ormas Madas Nusantara itu./Red.