“Perizinan yang kini dilimpahkan ke kita harus segera dikaji. Jika belum ada, koordinasi dengan kementerian, bentuk tim khusus. Tim harus menelaah jenis perizinan, durasi, dokumen, hingga kendalanya. Keputusan tak boleh diambil tanpa dasar kuat perlu kajian menyeluruh,” tegas Li Claudia.
Rakor ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan aktual dan menyusun langkah penyelesaian lintas sektor. Tiga fokus utama yang dibahas yaitu pembahasan isu aktual terkait perizinan di Batam, sinkronisasi kewenangan antarinstansi sesuai regulasi terbaru dan penetapan rencana tindak lanjut agar proses perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Deputi Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, jajaran perangkat daerah Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta sejumlah instansi vertikal terkait lainnya./Red.

