“Kalau di agen susah dapatnya bang. Biasanya saya beli di warung atau kedai kecil dengan harga yang berbeda, ada 25 ribu/tabung, dan ada juga yang jual 30 ribu/tabung,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya kepada Dinas terkait, khususnya Disperindag Kota Batam yang di bawah pimpinan Kepala Dinas Gustian Riau. Apakah memang tidak ada pengawasan atau penertiban terhadap pemakai gas 3 kg tersebut ?

Oleh sebab itu, diminta kepada anggota DPRD Kota Batam untuk melakukan pengawasan dan koordinasi terhadap penyaluran gas LPG agar tepat sasaran dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih belum melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dan instansi terkait lainnya./Red.