Debat Kedua Pilwako Kota Batam batal, dilanjutkan hal ini ditenggarai perihal konsistensi aturan debat.  Seperti diketahui, KPUD Kota Batam membuat aturan tambahan, yakni tidak boleh membawa gawai dalam debat.

Calon Walikota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad menyebutkan prinsipnya, pihaknya merespon larangan membawa serta gawai dalam debat. Namun pihaknya ingin fair (adil), agar tidak hanya gawai namun juga alat bantu lain termasuk catatan.

“Supaya muncul keaslian, natural dan terlihat betul konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Kan itu yang diinginkan. Ayo jangan bawa satu alatpun, tak usah pakai teks,” sebut Amsakar seusai Ketua KPUD Mawardi menunda debat Pilkada Batam yang kedua, pada Jum’at (15/11).

Harapan ini seyogyanya telah disampaikan pihaknya, agar aturan tambahan tersebut aspiratif bagi kedua belah pihak, namun ternyata belum ada titik temu hingga hari H debat.

“Prinsipnya kami ingin berjalan fair jangan ada ketidakadilan atau persepsi negatif. Kalau mau netral, netral 100 persen. Kalau tidak pakai alat tidak pakai alat 100 persen,” imbuhnya.