Keberadaan rokok tanpa pita cukai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin tidak terbendung, dan sejenis rokok tersebut hadir dengan bermacam merek rokok, bahkan sudah masuk ke pangsa pasar.

Salah satu merek rokok yang baru bernama PSG list Gold dan putih. Informasinya, rokok tanpa pita cukai tersebut belum begitu lama beredar di Kepri. Hal ini dikatakan Zuan Selaku Sekretaris Jendral DPD IYC Kepri kepada tim media terbaiknews.com, pada Selasa (02/12).

Untuk menekan membludaknya rokok ilegal di kepri diminta kepada Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri untuk menggempur rokok tersebut agar tidak semakin meluas peredaranya yang berdampak kepada industri rokok dalam negeri serta dapat mengurangi pendapatan dari sektor cukai.

“Ya saya berharap kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaranya agar serius menggempur rokok tanpa pita cukai, artinya rokok ilegal yang sudah lama beredar cukup membuat negara rugi dan membuat beacukai kelimpungan untuk membasminya sekarang muncul lagi rokok dengan merek yang baru yakni PSG dan Hmild artinya sebelum rokok tersebut beredar luas (masif) selayaknya beacukai melakukan tindakan penegahan dengan menggelar razia besar-besaran,” ucap Zuan.

” Kita masih yakin Kanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk menggempur rokok ilegal merek PSG dan Hmild tersebut, pasalnya mudah di dapat di kedai – kedai maupun warung, Ya tinggal perintahkan saja anggotanya razia, tetapi razianya dengan sungguh- sungguh jangan hanya serimonial saja, hasilnya tidak akan maksimal dalam memberengus peredaran rokok merek PSG tersebut,” sambungnya.