Selanjutnya, Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, antara lain melalui subsidi bunga nol persen untuk UMKM, bantuan sosial lansia, insentif bagi tokoh masyarakat, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta subsidi sembako.

Selain itu, Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk belanja ASN, pemenuhan standar pelayanan minimum, serta pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan instansi vertikal.

“Kelima, Peningkatan daya saing daerah, dengan pembangunan infrastruktur pendukung investasi, pengembangan pusat kebudayaan, dan menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.

Adapun, Total belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 mencapai Rp4,738 triliun, dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,622 triliun, serta pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp115,5 miliar.

Pendapatan asli daerah diproyeksikan mencapai Rp2,58 triliun, sedangkan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,04 triliun. Adapun belanja operasi mencapai Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, dan belanja tidak terduga Rp23 miliar.

“Dengan rancangan tersebut, kami optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing kota demi terwujudnya visi Batam sebagai kota modern dan berdaya saing,” tutup Amsakar./Red.