Kuasa hukum korban (FM), Lisman Hulu bersama dengan rekan – rekan pengacaranya menjawab, membantah serta meluruskan pernyataan pihak pelaku oknum Polisi atas nama Brigpol Yesaya Arga Aprianto Silaen (YAAS) alias Arga Silaen melalui media online.
Bantahan tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Batam Center pada Minggu (21/12). Diketahui, Arga Silaen Terbukti Langgar Kode Etik Kesusilaan dan Terancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Dengant tegas, kami menolak tegas pernyataan dari orang tua dari Yesaya Arga Aprianto Silaen yaitu Bapak Anwar Silaen dan Ibu Tiurmaidah Panjaitan dalam pernyataannya di media akhir-akhir ini, jika merasa anaknya terzolimi dan telah bersabar dalam perkara ini,” ucap Lisman Hulu.
Menurut Lisman, keseriusan dari keluarga Arga terlebih-terlebih dari Yesaya Arga Apriyanto Silaen untuk menikahi FM tidak ada sama sekali, yang tujuannya sudah jelas bahwa telah menghamili FM sebanyak 2 kali namun tidak dinikahi. Adapun sebagai bukti keseriusan FM Ketika mau menikah dengan Arga, yakni sudah menyiapkan Surat Pengantar Pernikahan dari Kelurahan di Belawan, bahkan formulIr nikah kedinasan untuk di isi FM, guna keperluan nikah kedinasan telah disiapkannya.
“Yang sangat mengecewakan dari kami adalah Arga ini malah membohongi calon istri dan calon mertuanya meminta izin supaya FM bisa ke Batam untuk mengurus nikah kedinasan bersamanya. Arga menyakinkan FM dan orangtuanya bahwa dirinya telah menyiapkan rumah yang telah ia beli tepat tidak jauh dari rumah orang tuanya atau masih satu komplek dengan rumah orang tuanya yang terletak di Perumahan Griya Prima Blok N No. 40-41, Kel. Buliang, Kec. Batu Aji (Bukti Video Arga terlampir meyakinkan orangtua FM),” ungkap Lisman.
Dijelaskan bahwa sampai di Batam rumah yang dijanjikan Arga ternyata sama sekali tidak pernah ada, malah FM di inapkannya di OS Hotel beberapa hari, kemudian orang tua Arga menyuruh FM menginap di rumah mereka di Perumahan Griya Prima Blok N No. 40-41.
“Seharusnya beradasarkan hukum dan adat istiadat bahwa orang yang belum sah sepasang suami isteri tidak diperbolehkan tinggal satu rumah dengan anaknya, jadi seakan-akan orang tua Arga ini membenarkan perbuatan jinah anaknya kepada FM dengan memfasiltasi tempat tinggal di rumahnya sendiri. Perlu juga kami menduga keikutsertaan Bapak Anwar Silaen dan Ibu Tiurmaidah Panjaitan dengan apa yang dialami FM selama ini di rumah Batu Aji apalagi Bapak Arga Silaenini seorang tokoh harusnya lebih paham adat istiadat,” jelasnya.
Ketidakpastian Arga Silaen Menikahi Korban FM
Penyataan keluarga Yesaya Arga Apriyanto Silaen yang manyatakan FM meminum racun itu benar, namun perlu digaris bawahi bahwa ada alasan FM meminum racun tersebut.
Pertama, sejak di Batam janji manis yang awalnya untuk mempersiapkan nikah kedinasan tidak kunjung pernah ada progress dari Arga setiap ditanyakan oleh FM untuk kepastian pernikahan karena orang tua di Belawan juga harus tau bagaimana kepastian pernikahan kedinasan anaknya di Batam.
Kedua, Arga marah-marah kepada FM dan tidak menujukan etikad keseriusannya kepada FM untuk persiapan administrasi nikah kedinasan, malah FM dianiyai oleh Arga di rumahnya sendiri hingga FM meminum racun karena tidak sanggup atas perlakuan Arga kepadanya yang temperamental dan tidak meiliki kepastian untuk menikahinya.
Hal ini pun terbukti bahwa di sidang Kode Etik kemarin (Kamis, 18/12), 1 (satu) helai surat pengajuan nikah kedinasan POLRI tidak pernah ada diajukan oleh Arga bahkan hakim anggota Kode Etik telah menegaskan bahwa dari SDM setelah ditelusuri itu tidak pernah ada sama sekali pengajuan dari Arga, sehingga dapat disebutkan sudah mempermainkan anak orang.
Pembungkaman Terjadi
Selama FM di rumah sakit oleh orang tua Arga Silaen melarang FM untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Belawan. Mereka membungkam FM untuk tidak mengadu kepada orang tuanya atas kejadian yang dia alami di rumah Yesaya Arga Aprianto Silaen, hp FM diambil oleh mereka, benar-benar ditutupi oleh orangtua tua Arga. Saat itu, FM hanya dapat menghubungi orang tuanya melalui hp orang lain dan memberitahuakan kondisinya.

