Aktivis dan orang tua siswa juga menyoroti bahwa seluruh produk yang dibagikan adalah makanan pabrikan, yang dinilai kurang sesuai dengan tujuan pemenuhan gizi nasional karena kandungan pemanis buatan, pewarna, dan bahan tambahan lainnya.

Darwis juga menyebutkan bahwa pada minggu sebelumnya, siswa menerima kacang atom Sukro sebagai bagian dari paket MBG, yang dinilai tidak layak sebagai makanan bergizi gratis untuk anak sekolah dan berpotensi berbahaya jika dikonsumsi secara rutin.

Petugas pengawasan gizi dari MBG, bermarga Lase, menyatakan bahwa produk yang diberikan telah memenuhi standar gizi, meskipun sebagian berupa snack pabrikan. Menurutnya, makanan tersebut tetap mengandung protein, karbohidrat, dan gizi lainnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dari aktivis dan orang tua siswa mengenai standar gizi yang digunakan dan kelayakan produk pabrikan sebagai acuan pemenuhan gizi nasional untuk anak sekolah.

Selain itu, mutu roti lokal seperti Quinsa juga menjadi sorotan karena diduga belum memiliki izin BPOM, sehingga kualitas dan keamanannya sebagai makanan program pemerintah belum dapat dipastikan.

Aksi ini menyoroti isu utama mengenai kelayakan produk makanan pabrikan dan roti lokal tanpa izin BPOM sebagai standar pemenuhan gizi anak sekolah.

Peristiwa ini membuka diskusi lebih luas mengenai transparansi, kualitas makanan, dan standar gizi dalam pelaksanaan program MBG di Kota Gunungsitoli./S. Zebua.