Ibal juga mengingatkan bahwa demokrasi tanpa partisipasi rakyat berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.

Soroti Risiko Politik Transaksional

Di sisi lain, PROJO Kepulauan Riau mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap potensi praktik politik transaksional, khususnya dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Perubahan sistem harus dibarengi dengan transparansi, akuntabilitas, dan etika politik. Tanpa itu, mekanisme apa pun berpotensi disalahgunakan,” ujar Ibal.

Ia memastikan bahwa PROJO Kepri akan ikut mengawal pembahasan kebijakan Pilkada agar tetap sejalan dengan kepentingan publik dan nilai demokrasi Pancasila.

Sejalan dengan Sikap PROJO Pusat

Pandangan PROJO Kepulauan Riau tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan bahwa organisasi relawan itu dapat menerima dan menyetujui kompromi Pilkada sebagai jalan tengah di tengah dinamika politik nasional.

“Projo memandang kompromi ini sebagai solusi moderat yang mengakomodasi berbagai kepentingan bangsa. Pemilihan Gubernur melalui DPRD dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, sementara pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota tetap menjaga kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput,” kata Budi Arie, Selasa (6/1).

Ia menambahkan bahwa mekanisme Pilkada apa pun harus tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Yang terpenting bukan semata mekanismenya, tetapi bagaimana memastikan kepala daerah yang terpilih benar-benar bekerja untuk rakyat, bebas dari praktik transaksional, dan mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif,” tegasnya.

Budi Arie juga menekankan bahwa efisiensi pemerintahan tidak boleh menghilangkan ruang kegembiraan dan partisipasi rakyat dalam demokrasi./Red.