Wacana kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mengemuka di tingkat nasional.
Di tengah pro dan kontra publik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PROJO Kepulauan Riau menilai isu ini perlu dibaca lebih jernih: bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan upaya menjawab tantangan efektivitas pemerintahan daerah.
Ketua DPD PROJO Kepulauan Riau, Ibal Zulfianto, menegaskan bahwa kompromi pemilihan gubernur melalui DPRD, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat, tidak bisa serta-merta disebut sebagai kemunduran demokrasi.
“Perdebatan Pilkada sering terjebak pada soal prosedur. Padahal, yang lebih penting adalah bagaimana demokrasi mampu menghasilkan pemerintahan yang stabil, efektif, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Ibal, Kamis (8/1/2025).
Peran Gubernur Dinilai Berbeda
Ibal menjelaskan bahwa posisi gubernur memiliki karakter yang berbeda dibanding kepala daerah kabupaten dan kota. Selain sebagai kepala daerah, gubernur juga menjalankan fungsi strategis sebagai wakil pemerintah pusat serta koordinator lintas wilayah.
Menurutnya, fungsi tersebut menuntut stabilitas politik dan keselarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.
“Ketika relasi politik di provinsi tidak solid, kebijakan publik sering terhambat. Konflik berkepanjangan justru berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” kata Ibal.
Dalam konteks daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau, stabilitas pemerintahan provinsi menjadi faktor krusial. Wilayah yang tersebar dan membutuhkan koordinasi lintas kabupaten/kota, menurut Ibal, tidak bisa dipimpin oleh pemerintahan yang terus tersandera dinamika politik internal.
Partisipasi Rakyat Tetap Jadi Pilar
Meski menekankan pentingnya efektivitas pemerintahan, Ibal menegaskan bahwa ruang partisipasi rakyat tidak boleh dikorbankan. Karena itu, pemilihan langsung bupati dan wali kota dinilai tetap relevan dan harus dipertahankan.
“Di tingkat kabupaten dan kota, hubungan pemimpin dan rakyat sangat dekat. Pemilihan langsung menjaga kontrol sosial dan keterlibatan masyarakat. Ini esensi demokrasi yang tidak boleh hilang,” tegasnya.

