Ketidakhadiran Wali Kota Gunungsitoli saat massa aksi menggeruduk Kantor Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan rakyat dinilai sebagai bentuk penghindaran politik yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun demokratis.

Di tengah gelombang protes publik sebagaimana yang digelar pada Jumat (21/11), sang kepala daerah justru memilih melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, meninggalkan rakyat dalam kondisi frustrasi dan tanpa ruang dialog yang layak.

Sikap ini bukan hanya mencerminkan kegagalan komunikasi, tetapi juga menegaskan wajah kekuasaan yang semakin jauh dari denyut persoalan rakyat. Pemerintah yang seharusnya hadir sebagai pelayan publik justru tampil sebagai penguasa yang menutup diri dari kritik dan mengabaikan suara jalanan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah pelecehan terhadap demokrasi lokal. Ketika rakyat datang membawa suara, lalu pemimpin memilih pergi, maka itu adalah bentuk nyata pembungkaman terselubung terhadap aspirasi publik,” tegas Agri Handayan Zebua, aktivis Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) dalam diskusi dengan awak media di Kota Gunungsitoli, pada Minggu (23/11).

Agri menambahkan, tindakan Wali Kota Sowa’a Laoli tersebut memperlihatkan krisis keberpihakan yang serius. Menurutnya, absennya pemimpin dalam momentum protes rakyat adalah tanda bahwa pemerintah daerah telah kehilangan sensitivitas sosial serta gagal menjalankan fungsi representatifnya.

“Pemimpin yang takut berhadapan langsung dengan rakyat sedang menunjukkan kepanikan moral dan ketidakmampuan menghadapi realitas. Ini bukan kepemimpinan, ini pelarian dari tanggung jawab,” lanjutnya.