Atas sikap KPI yang dinilai Jusuf Rizal tidak menjalankan peran dan fungsinya secara benar itulah membuat Madas Nusantara berang dan menyatakan mosi tidak percaya secara terbuka. Selain itu akan mengadukan ke DPR RI, Ombudsman hingga turun aksi demo bubarkan KPI karena hanya habisi duit negara kinerjanya kurang bagus.

Dikatakan seharusnya KPI jadi benteng dalam rangka mengawasi tayangan stasiun televisi dan radio. Karena mandulnya atau tidak berfungsinya KPI dalam pengawasan akan merugikan masyarakat dan negara. Lebih-lebih di era revolusi industri. Masyarakat perlu memperoleh tayangan yang baik, mendidik dan mencerdaskan.

Lebih jauh dikatakan karena mandulnya KPI, Madas Nusantara akan membawa kasus DA7 Indosiar pada aspek pelanggaran hukum. Pihak Madas Nusantara awal tahun 2026 akan melaporkan kasus DA7 Indosiar ke Kepolisian atas dugaan praktek perjudian (Virtual Gift), kebohongan dan penipuan

Adapun yang akan dilaporkan dalam kasus DA7 Indosiar ini antara lain PT. Surya Citra Media (SCM) yang memilik saham di Stasiun Televisi Indosiar, Harsiwi Achmad Direktur Program SCM, para Dewan Juri, Soimah Pancawati, Dewi Persik, Wika Salim dan Lesti Kejora. Kemudian Host yaitu Gilang Dirja, Rina Nose, Ramzi, Jirayut dan Rizky Billar serta Ketua KPI, Ubaidillah dan para pengurus KPI

Mereka dinilai telah melakukan persekongkolan, pemufakatan jahat dan pembiaran sehingga praktek penjudian, kebohongan dan penipuan dalam acara DA7 di Indosiar berlangsung dan merugikan masyarakat./Red.