Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Pelatihan Literasi Digital dengan tema Keamanan Data Pribadi di Media Sosial. Kamis (04/12).
Kegiatan webinar diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 198 peserta. Literasi digital ini dimulai dengan menampilkan Tari Yapong dari Betawi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a dan dilanjutkan dengan key not speech oleh Dr. H. Sukamta selaku anggota DPR RI sekaligus membuka acara webinar.
Dalam sesi diskusi pertama Dr. H. Sukamta mengungkapkan secara umum data pribadi itu tidak semua orang menganggap hal yang penting untuk dilindungi.
“Ada orang yang dengan sangat mudah membagikan no KTP, membagikan identitas pribadi, membagikan no KK nya, bahkan belum lama ini ada orang rame-rame menjual data retina mata,” jelasnya.
Mereka menganggap bahwa dengan menjual data retina mata tidak ada yang hilang dalam dirinya, tetapi bapak ibu dunia digital ini sangat canggih ketika seseorang telah memindahkan data retina mata kepada orang lain.
“Artinya dia juga sudah memindahkan data pribadi nya secara tidak langsung kepada orang lain. sehingga bisa dibilang data hidup nya itu sudah dipegang orang lain,” ujarnya.
Hari ini dunia digital sudah menjadi jalan hidup kita, 60 – 70 % hidup kita sudah terikat dengan dunia digital, dunia maya itu sudah menjadi pola kehidupan kita di waktu hidup, bahkan ada orang-orang ketika tidur sekalipun itu tetap terhubung dengan dunia digital.
“Contohnya orang yang menggunakan jam tangan pintar / smartwatch yang bisa mendeteksi tekanan darah, kegelisahan, dll itu semua ditransfer ke dalam aplikasi lalu diolah datanya. Hal ini menunjukkan bahwa hampir 24 jam kita terhubung dengan dunia digital,” tuturnya.
Dalam situasi seperti ini ketika hidup kita sebagian besar sudah berada di dunia maya maka identitas maya itu berarti kehidupan itu sendiri, kita mungkin akan memerlukan untuk transaksi – transaksi, ada transaksi perbankan, kependudukan, dll.
“Ketika data pribadi kita sudah ditangan orang lain itu artinya identitas kita sudah ditangan orang lain, tergantung orang lain itu akan menggunakannya untuk apa,” tegasnya.

