“Verifikasi Dewan Pers memang kami prioritaskan sebagai bagian dari penilaian kelayakan. Tapi bukan satu-satunya. Ada banyak aspek yang dinilai, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas pemberitaan, jangkauan, hingga kontinuitas kerja sama, termasuk dengan perlindungan pekerja pers sesuai semangat aturan ketenagakerjaan yang memanusiakan manusia Indonesia,” imbuhnya.

Rudi memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap media manapun.

“Kami terbuka terhadap masukan dan indikator penilaian proposal kerjasama yang diajukan sahabat Pers. Tapi tentu semua harus disampaikan secara objektif dan melalui saluran yang benar. Jangan sampai tudingan yang tidak berdasar justru mencederai semangat transparansi dan reformasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.

Ia berharap, semua pihak bisa melihat substansi kerja sama media sebagai bagian dari tata kelola informasi publik yang bertanggung jawab, bukan semata persoalan anggaran.

“Kami ingin menjalin kemitraan yang sehat, profesional, dan saling menguatkan antara pemerintah dan insan pers. Prinsip ini tetap kami pegang,” tutup Rudi Panjaitan/Red.