Lebih lanjut, Damili Gea membantah keras pernyataan tersangka yang dinilai merendahkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Nias.

“Pernyataan itu tidak berdasar. Banyak putra-putri Ono Niha yang telah berkiprah dan menduduki posisi strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Organisasi AMPERA, Mikoz Zebua, selaku pelapor dalam kasus ini, juga menegaskan bahwa kasus tersebut telah memicu reaksi besar di tengah masyarakat.

“Ini sudah menjadi isu besar. Kita ingat pada 28 Januari lalu, ribuan massa turun menyuarakan penolakan terhadap penghinaan ini. Itu bukti nyata betapa dalam luka yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp.

Mikoz berharap agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi dan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan dampak sosial yang dapat timbul apabila kasus ini tidak ditangani secara serius.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi langkah kepolisian. Tidak boleh ada ruang bagi siapapun yang menghina suku, agama, atau ras di Republik Indonesia,” ujarnya dengan nada tegas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas dan dinilai sebagai ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan sekaligus merawat keberagaman di Indonesia. Semua pihak kini menanti putusan praperadilan yang diharapkan tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat./Setiaman Zebua.