Panglima Utama Majelis Rakyak Kepulauan Riau (MRKR), Megat Rugy Afriansyah, meminta agar semua pihak tidak ada yang mengganggu rencana dan pelaksanaan Hari Marwah Provinsi Kepri (HMPK) dilaksanakan di Kota Batam.
Penegasan itu disampaikan kepada media ini pada Selasa (21/04), mengingat Batam adalah bagian dari perjuangan terbentuknya Provinsi Kepri melui Undang Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Semoga tidak ada yang melupakan peran Batam dalam perjuangan membentuk Provinsi Kepri. Bahkan, ibukota sementara Provinsi Kepri berada di Kota Batam, sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Panglima Utama MRKR.
Butir (2) Pasal 13 UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, menyebut: ”Untuk sementara, pengendalian penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau berada di Kota Batam, sampai dilantiknya Gubernur definitif.” Pasal 13 tersebut, kata Rury, menegaskan bahwa Kota Batam merupakan bagian penting dari berdirinya Provinsi Kepri. ”Lha, sekarang kok ada pihak, bahkan pemimpin politik yang menghalangi perayaan penuh sejarah Hari Marwah Kepri,” ucapnya.
Sebelumnya, para Tokoh Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau berkumpul dan sepakat untuk menyelenggarakan Hari Marwah Provinsi Kepulauan Riau (HMKR) 2026 di Kota Batam. Sikap itu ditegaskan di tengah adanya oknum pimpinan di Kota Batam yang menolak penyelenggaraan HMKR di Kota Batam.
”Peringatan Hari Marwah Prpvinsi Kepri di Batam adalah harga diri. Tidak seharusnya ada pihak-pihak yang menolak atau mengganggu pelaksanaannya, apalagi melarang diadakan di Kota Batam,’’ kata salah satu tokoh Melayu di Batam yang juga menjabat Panglima Besar Gagak Hitam, Udin Pelor, beberapa waktu sebelumnya.
Rencana penyelenggaraan HMKR ke-24 diadakan di Kota Batam, tepatnya 15 Mei 2026. Di saat persiapan hari bersejarah bagi Melayu Kepri itu, seorang pimpinan pemerintahan di Kota Batam, disebut menolak rencana itu. Alasannya, acara yang ditunggu-tunggu masyarakat Melayu itu akan menimbulkan iklim tidak kondusif.
Banyak pihak yang mempertanyakan alasan salah seorang pemimpin di Batam yang ingin menghalangi perayaan Hari Marwah Kepri. ‘’Kita tidak paham, mengapa penyelenggaraan Hari Marwah Kepri disebut menimbulkan iklim atau suasana tidak kondusif? Apakah ada sejarah perayaan Hari Marwah menimbulkan masalah bagi keamanan sehingga disebut tidak kondusif,” kata seorang tokoh Melayu pada saat pembentukan panitia HMKP, di Batam, beberapa hari lalu.

