Komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melindungi perempuan dan anak semakin nyata dengan rampungnya penyusunan Nota Kesepahaman Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 18 hingga 20 November 2025, secara resmi ditutup oleh Sekretaris Dinas P5A, Selamat Peringatan Harefa, SE., mewakili Kepala Dinas P5A, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Kepala Dinas P5A menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Tujuannya adalah menghadirkan layanan perlindungan yang terpadu, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Integrasi layanan adalah kunci untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Apresiasi tinggi diberikan kepada seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, dan mitra terkait atas partisipasi aktif mereka selama proses pembahasan. Kolaborasi yang terbangun dinilai sebagai modal penting bagi terbentuknya mekanisme kerja bersama yang lebih solid di tahun 2025.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan koordinasi antar instansi. Dengan demikian, upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli akan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli, Anuar Gea serta Manager PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati./S. Zebua.

