Ia mengungkapkan harapannya agar program kelas internasional ini dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswanya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris mereka. “Kami berharap agar mahasiswa bisa berada di lingkungan kampus yang mendukung pengembangan bahasa Inggris mereka,” tambah Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga mengumumkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung program ini. Sejumlah anggaran sebesar Rp300 juta telah dialokasikan untuk kelas internasional, dan tahun depan, anggaran tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp1 miliar.
“Sama-sama kita sukseskan kelas internasional ini, dan jangan berhenti kalau sudah dirintis,” tandas Gubernur Ansar Ahmad.
Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Iwan Iskandar mengungkapkan hadirnya Undang-Undang Kesehatan mengakomodasi dinamika global yang sedang terjadi. Perubahan global di bidang pendidikan kesehatan mencakup persaingan bebas dalam sektor kesehatan, yang pada akhirnya membuka peluang bagi pendidikan kesehatan untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Hal ini menjadi landasan bagi peluncuran RKI Program Studi D-III Keperawatan.
Acara peluncuran RKI Program Studi D-III Keperawatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan SDM di bidang keperawatan, sehingga dapat menghasilkan tenaga perawat yang profesional dan kompeten di tingkat internasional.
(Red)

