“Dari investigasi kami, material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin,” lanjut Hasnul.
Sebelumnya, Hasnul mengatakan, jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia, itu sangat menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” tutup Hasnul.
(Red)

