TERBAIKNEWS.com | Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulaun Riau mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri untuk bertindak terhadap kasus Akim. Pasalnya, perusahaan Akim banyak masalah dan diduga korupsi. Senin (17/7/2023).

Menurut Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul H. Mahubessy, hingga sampai saat ini, Oknum Akim selaku pengusaha kontraktor tersebut masih belum ada tindakan sama sekali dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga hal ini, Kapolda Kepri saat dikonfirmasi terkesan bungkam terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum yang diduga menyebabkan kerugian negara.

“Pada prinsipnya, kami mendukung pembangunan pemerintahan kepuluan riau untuk memajukan sektor pembangunan yang berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus juga mematuhi dan taat terhadap regulasi yang ada, jangan terkesan mengabaikan aturan yang ada dan melanggar hukum dan bahkan jangan terkesan dimata masyarakat pembangunan itu terlaksana melalui aktivitas ilegal, sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun, diman proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat Publik,” jelas Ketua DPD GMNI Kepri.

“Dari investigasi kami, material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin,” lanjut Hasnul.

Sebelumnya, Hasnul mengatakan, jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia, itu sangat menjadi sorotan publik.

“Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” tutup Hasnul.

(Red)