Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi ingatkan agar Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengawas. Jangan hanya makan gaji buta. Kamis (05/02).
Sikap kritis itu disampaikan Koordinator Forum Jamsos, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH menjawab pertanyaan media di Jakarta, tentang terpilihnya Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Periode 2026-2031.
Menurut aktivis penggiat anti korupsi, berdarah Madura-Batak itu, masyarakat banyak berharap kepada Dewas agar betul-betul menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawas. Bukan ikut goyangan Direksi, apalagi salah.
“Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informaso Rakyat) itu.
Dewas yang terpilih Periode 2926-2031 adalah :
BPJS Ketenagakerjaan:
1. Dedi Hardianto (KSBSI)
2. Ujang Romli (KSPSI Jumhur)
3. Sumarjono Saragih (Apindo Palembang)
4. Abdurahman Lahabato (Kadin)
5. dr Alif Noeryanto Rahman (Tokoh Masyarakat)
BPJS Kesehatan:
1. Afif Johan (KSPSI Andi Gani)
2. Stevanus Adrianto Passat (KSPN Ristadi6)
3. Paulus Agung Pambudi (Apindo)
4. dr. Sunarto (Kadin)
5. Lula Kamal (Tokoh masyarakat)
Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal di dua BPJS itu memiliki masalah namun diduga ditutupi Dewas. Misalnya di BPJS Ketenagakerjaan akan mengelola dana Rp.860 triliun, jika tanpa pengawasan ketat, kebocoran bisa terjadi.

