Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Batam juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan selama periode tersebut, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 11,69%. Sekarang PDRB Batam anjlok terjun bebas ke angka 7,1%.
Meski masih tergolong besar dibanding daerah lain di Sumatera, namun kondisi tersebut telah membuat Pulau Batam tidak lagi memiliki kelebihan dalam pertumbuhan ekonomi dibanding daerah lain di Indonesia.
Sepanjang akhir 2023 hingga awal 2025, perekonomian Kepri 2024 hanya bertumbuh pada angka 5,02% padahal sebelumnya, di 2023 setahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh sebesar 5,16%. Meski berkurang hanya 0,14%, namun kenyataan itu menunjukkan tidak ada progres keberpihakan dalam pengelolaan investasi di Kepri, khususnya di Batam. Angka itu juga memberikan fakta bahwa faktor keamanan bisa menjadi salah satu pemicu melambatnya sektor perekonomian.
Dalam 5 tahun terakhir ada sejumlah perusahaan besar hengkang dari Batam, dan pindan ke negara lain, seperti Vietnam dan Kamboja. Perusahaan itu antara lain: PT Foster: Memindahkan pabriknya dari Batam ke Tilawah, Myanmar; PT Hantong Precision Manufacturing dan PT Nagano Drilube Indonesia; PT Artana Karya Indonesia; PT Unisem. Masalahnya, ada yang ditinggal pemilik, dan ada yang tak tahan melihat kebijakan yang tidak konsisten.
Faktor-faktor yang menyebabkan perusahaan hengkang, yakni ketidakpastian investasi, kebijakan pemerintah yang membuat perusahaan ragu untuk berinvestasi jangka panjang, iklim usaha kurang kondusif, biaya operasional yang tinggi; kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, dan satu lagi, masalah keamanan.
Masalah Keamanan
Muncul berbagai kejahatan jalanan seperti pencurian dan perampokan, kerawanan sosial, akibat persoalan ekonomi, ketimpangan sosial, dan potensi konflik antar kelompok, keamanan lingkungan, kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan pencemaran laut, dan juga ancaman keamanan jangka panjang.
Fakta yang mencengangkan dan membuat kita khawatir terhadap keamanan adalah keterlibatan 11 anggota Polri di Batam Polda Kepri, dalam kasus penyalah-gunaan kewenangan terkait barang haram narkoba.
Tak tanggung-anggung, mereka antara lain, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, Alex candra, Jaka Surya, Sigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli, Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Hariyanto, Junaidi Gunawan, dan Wan Rahmad, sedangkan warga sipil yakni Azis Martua Siregar.
Kita gembira karena jeksa menuntut mati Eks Kasat Narkoba Polres Barelang itu. Tetapi suatu hal yang kita sayangkan, dalam kepemimpinan Polda Kepri dari akhir 2023 hingga awal 2025, hampir tidak terdengar adana penegakan hukum terhadap apparat kepolisian.
Padahal, menurut sumber di BPS Kepri, kejahatan yang dilaporkan selama 2024 ke Polda Kepri sebanyak 342 kasus, dan ke Polresta Barelang sebanyak 2.735. Tahun sebelumnya, yakni 2023, kasus yang dilaporkan ke Polda Kepri sebanyak 243 kasus, dan ke Polresta Barelang 2.419 kasus.
Evaluasi dalam kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Mantan Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, anjlok dari sisi portoifolio.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kasus pencabutan lahan dan perobohan hotel Purajaya. Meski dilakukan dengan cara-cara mafia, namun hingga kini tidak ada upaya positif yang dilakukan penerusnya.
Part III
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.

