Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias Motivasi Gea, saat dikonfirmasi Minggu (4/1/2026) via WhatsApp, menyatakan secara singkat: “Sesuai STPL-nya, Pak Polres Nias telah menerima laporan tersebut.”
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal AMPERA (Aliansi Massa Pergerakan Rakyat) Yason Yonatan Gea S.Pd memberikan tanggapan pada hari yang sama. Ia menyebut, AMPERA memantau perkembangan kasus ini dengan serius.
“Keadilan harus ditegakkan untuk semua pihak, dan integritas institusi kepolisian tidak boleh tercoreng oleh tindakan beberapa individu. Kami mengimbau pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan tuntas, serta memberikan akses keadilan yang layak bagi korban. Selain itu, pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat dan menyelesaikan konflik melalui jalur yang sah dan damai juga perlu diperhatikan,” tegasnya.
Pelapor berharap kasus ini dapat menjadi contoh pentingnya menyelesaikan konflik melalui jalur hukum sah dan menjaga integritas institusi.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan status penyelidikan lebih lanjut atau apakah kedua terlapor telah dihubungi untuk memberikan keterangan. Tim penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti dan data yang diperlukan./Setiaman Zebua.

