Anggota Polsek Sagulung Polresta Barelang Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen dikabarkan ditahan dalam penempatan khusus (Patsus). Hal itu berujung aduan pacarnya FM (27).
“Informasinya sudah Dipatsus tadi sore. Tapi pastinya info resmi tentu dari mereka bang,” ujar sumber kepada media yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (07/10/2025) sore.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri Kombes Eddwin Kurniyanto terkait informasi Patsus Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen belum mengaminkan dan membantah informasi tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak membela setiap anggota yang melakukan setiap pelanggaran.
“Biar proses berjalan dulu pak. Intinya kita tegas thd oknum yg bersalah,” tulis Kombes Eddwin Kurnianto melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini saat dikonfirmasi Selasa sore (07/10).
Terkait keberaran informasi tersebut, pihak Pengacara pelapor korban FM menolak memberikan informasi terkait informasi Patsus Brigadir Arga.
“Kami tidak bisa mencampuri urusan Patsus atau tidak. Kami fokus pada pelaporan dan mengawal proses ini serta masih berusaha mengupayakan pemulihan Klien kami melalui tim medis RS Bhayangkara Polda Kepri,” ujar Lisman Hulu Kuasa Hukum korban.
Meski begitu, tim Kuasa Hukum lain, Leo Halawa, Saferiyusu Hulu dan Martinus Zega berharap proses yang berjalan sesuai aturan hukum.
“Harapan kami tentu proses ini berjalan. Karena fakta hukum Klien kami sudah mengalami keguguran,” ujar Martinus Zega.
Menurut sumber informasi lain, Brigadir Polisi Arga bukan kali pertama bermasalah hukum dengan perempuan.
“Saat itu ada informasi kalau si Arga ini pernah dipindahkan ke Natuna gegera masalah perempuan. Mungkin Abang cek ke Polda datanya,” ujar sumber media ini.
Media ini berusaha mengkonfirmasi dengan Brigadir Arga Silaen namun pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Arga Silaen berkenalan dengan pelapor FM sejak Januari 2024 lalu melalui media sosial Instagram (IG). FM saat itu berada di Medan dan bekerja disebuah rumah sakit swasta ternama di kota itu.
Setelah perkenalan, Desember 2024 Brigadir Arga Silaen pergi ke Medan menemui FM. Setelah berjumpa keduanya pun resmi berpacaran. Setelah resmi berpacaran, untuk meyakinkan FM bersama sama pergi ke rumah orang tuanya di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sekira Februari 2025. Pada pertemuan itu, Brigadir Arga menyatakan keseriusannya akan menikahi FM. Orang tua FM pun setuju dan menyerahkan sepenuhnya kepada kedua orang tuanya
Karena termakan iming-iming Ria pun percaya kepada Brigadir Arga Silaen. Bahkan informasinya Raja Parhata dari Pihak Arga telah datang ke rumah orang tua FM di Belawan. Hubungan keduanya berjalan.
“Hingga Arga menyuruh saya Resign dari tempat kerja. Karena saya serius dan saya termakan iming-iming maka saya okekan bang. Saya tinggalakn semua kerja demi dia. Tapi sekarang justru saya menderita batin, perasaan dan segala-galanya,” ujar FM dengan nada lirih saat dijumpai di RS Bhayangkara Polda Kepri Selasa sore.
Brigadir Arga kemudian mengajak Ria ke Batam sekaligus membicarakan persiapan pernikahan kedinasan di Polresta Barelang April 2025. Ria yang serius akan iming-iming kosong Brigadir Arga mengiyakan.
“Sampai saya mengurus syarat keterangan pernikahan di Pemerintahan Kota Batam melalui Lurah di tempat tinggal kami. Saya bawa surat itu ke Batam,” tambah Ria.
Setelah selesai surat FM di bawa oleh Brigadir Arga ke Batam baik pesawat.
“Setelah sampai di Batam bukannya saya dibawa ke rumah orang tuanya namun saya diinapkan di hotel,” katanya.
FM masih menaruh harapan dengan pacarnya Arga. Namun itu seakan sia-sia.
“Karena saya mulai curiga saya pernah disampaikan ada rumah sendiri. Saat tiba kami di Batam rumah yang dijanjikan bohong semua. Ada bukti semua bang,” tambah FM.
Bak gayung bersambut ala cerita sinetron, FM kemudian dibawa Arga ke rumah orang tuanya di Batu Aji Batam. Di sana Ria pun merasa tersiksa.
“Saya seperti tidak dianggap. Kami bahkan cekcok sering karena saya tanya kapan nikah? Tapi selalu alasan Arga nanti nanti dan nanti. Gak ada ujung bang,” katanya.
Bahkan kata Ria pernah dipukul Arga. Kemudian masuk rumah sakit. Berlanjut, FM dan pakaiannya dibalikan ke Medan.
“Dalam proses ini bang karena kami sudah berhubungan badan saya sudah hamil dan keguguran,” ungkap FM.
Singkat cerita, FM yang sudah berada di Medan kembali diminta oleh si Arga ke Batam lagi untuk mempersiapkan perkawinan. Karena terlanjur sayang, Ria mengiyakan.
“Saya datang kali yang kedua ke Batam. Justru Arga bilang tapi kita tinggal di Kost di Golden Land Simpang Frengki Batam. Alasannya supaya dekat mengurus syarat perkawinan di Polresta Barelang,” terang FM.
FM pun lagi-lagi terbuai iming-iming Arga. Ia rela tinggal dan hidup bersama dengan Arga di Kost. Selama di Kost ini FM kerap mengalami siksaan fisik dan tuduhan yang tidak menyenangkan.
“Bahkan saya dipaksa secara kekerasan seksual. Kuku saya dicabut sama Arga. Saya sangat tersiksa,” keluhnya dengan nada lirih yang masih berada di ruang RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.
Karena tidak tahan perlakuan Arga, FM melaporkan Arga ke Propam Polresta Barelang namun hanya sebatas lisan. Pihak FM dan keluarga sempat mediasi namun tidak ada hasil. FM tak mau dipermainkan lagi.
FM didampingi empat pengacara dari Kantor Lisman Hulu & Partners tersebut mengambil langkah hukum. Tanggal 22 September 2025 resmi membuat laporan dugaan pelanggaran Kode Etik di Propam Polda Kepri dan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan pada tanggal yang sama.
Berlanjut tanggal 26 September 2025 Arga kembali dilaporkan oleh FM dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
FM Keguguran
Brigadir Arga bak mimpi siang bolong dan seakan tak mengira seberani itu FM pacarnya mengusut kelakuan bejatnya. Tiga laporan berbeda harus dihadapi. Tanggal 6 Oktober 2025 Ria didampingi 4 Pengacara FM dimintai keterangan di Paminal Polda Kepri.
“Saat pemeriksaan jam 10 pagi masih stabil kondisi kesehatan Ria. Lalu sekira jam 2 siang kesehatan FM drop hingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri,” ujar Lisman Hulu.
Kondisi kesehatan FM kian memburuk. Sekira pukul 23.00 WIB Ria dinyatakan keguguran oleh dokter Eko di RS Bhayangkara Polda Kepri. Janin diperkirakan berusia 3,5 bulan.
Pihak keluarga memutuskan menguburkan Janin secara layak, sesuai adat Nias dan permintaan keluarga FM.
Nama Janin FM diberi nama “Bhayangkara”. Alasan nama ini berhubung Janin lahir di RS Bhayangkara Polda Kepri dan biar sebagai kenangan. FM pun semakin terpuruk dan saat ini masih menjalani perawatan secara intensif./Red.

