Sejumlah Dokter yang bertugas di RSUD Thomsen Nias mengeluhkan sikap Management RSUD yang menolak membayarkan hak-hak tenaga medis berupa insentif Dokter.

Salah seorang Dokter spesialis Bedah (dr. Hadjriadi Syah Aceh) mengungkapkan dengan tegas bahwa hak-hak mereka seolah diduga sengaja diabaikan oleh pihak manajemen rumah sakit RSUD Dr. M Thomsen Nias.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial para dokter, tetapi juga mengancam motivasi dan semangat kerja mereka. Pasalnya, ketidakjelasan pembayaran insentif ini telah berlangsung sejak Juli 2024 hingga saat ini.

Diduga Abaikan Hak Tenaga Medis, Pelayanan Bedah RSUD Thomsen Nias Ditutup Sementara
Dokter Bedah (dr. Hadjriadi Syah Aceh, S.pB)

“Ini bukan semata-mata persoalan materi. Lebih dari itu, ini adalah tentang kejelasan, kepastian, dan penghargaan terhadap dedikasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Hajriadi Syah Aceh, Sp.B, menambahkan bahwa sebagai upaya dalam mempertanyakan tindaklanjut terkait hak insentif, dr Hadjriadi telah menyurati management RSUD Thomsen Nias, namun tidak membuahkan hasil.