“Kami sangat berharap ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara! Gak mungkin lah uang itu belum cair, kan bantuan itu sepaket dengan Padi Ketampang. Apalagi ini sudah 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ranpes, Afrizal L Burhan mengatakan bahwa akan melakulan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

“Sebelum tahun anggaran 2024 berakhir kita juga akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan pada masing2 nagari termasuk sungai tunu utara,” kata Camat Ranpes, Jum’at (27-12-24) malam saat dikonfirmasi oleh awak media RBNnews.co.id.

Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan juga diminta segera turun tangan terkait belum disalurkannya bantuan tersebut.

Pasalnya, selain belum disalurkan bantuan pupuk tersebut, nilai pagu anggaran sebesar 40 Juta Rupiah untuk pupuk sebanyak 50 karung juga sangat fantastis./Red.