“Sepertinya kami dibolak-balik antar ruangan tanpa alasan yang jelas dan tanpa ada yang mau menjelaskan apa yang sedang terjadi dengan istri saya dan anak kami. Hingga akhirnya, kami menerima kabar yang sangat menyakitkan bahwa anak kami yang masih belum lahir telah meninggal dunia,” ujarnya dengan nada lirih sambil menahan tangis.

Selain masalah penanganan medis, DZ juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi kebersihan di dalam fasilitas rumah sakit tersebut. Ia mengaku terkejut melihat kondisi ruangan inap yang digunakan istri nya, yang menurutnya penuh dengan sampah dan dalam keadaan tidak terawat dengan baik.

“Saya heran, Pak. Saat saya masuk ke ruangan tempat istri saya menginap setelah dipindahkan dari ruang darurat, saya melihat banyak sampah yang berserakan di sudut-sudut ruangan dan lantai yang terlihat kotor. Kondisi seperti itu rasanya tidak pantas untuk sebuah rumah sakit yang seharusnya menjaga kebersihan dengan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit,” ungkap DZ.

Atas kejadian pahit yang dialami keluarganya, DZ mengungkapkan harapannya agar pihak pemerintah daerah serta manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki sistem serta kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang menyangkut nyawa dan harus menjadi prioritas utama.

“Saya tidak ingin kejadian seperti yang kami alami menimpa keluarga lain. Kami sebagai masyarakat hanya menginginkan pelayanan kesehatan yang layak, profesional, dan manusiawi. Karena ini bukan masalah sepele, tapi soal hidup dan mati,” tegas DZ.

Pengakuan dari DZ ini menjadi salah satu bukti nyata dari keluhan panjang masyarakat Nias yang telah menguatkan tuntutan AMPERA dalam aksi unjuk rasanya.

Massa juga menuntut agar dilakukan investigasi mendalam terkait dugaan berbagai masalah yang terjadi di RSUD dr. M. Thomsen Nias, termasuk tata kelola keuangan, ketersediaan tenaga medis serta fasilitas, hingga standar pelayanan yang diterapkan.

Hingga saat berita ini diterbitkan, wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait pengakuan serta dugaan yang disampaikan oleh DZ dan masyarakat melalui aksi AMPERA./Setiaman Zebua.