Kepulauan Nias kembali bergemuruh dengan adanya aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Nias (AMP Nias) pada Kamis (23/10).
Hal ini menjadi bukti nyata kekecewaan mendalam masyarakat terhadap proyek pembangunan dan peningkatan 6 ruas jalan provinsi senilai Rp165 miliar lebih dan 1 jembatan Noyo di Nias Barat.
Dugaan praktik koruptif dan pelanggaran spesifikasi teknis memicu kemarahan, dengan tujuh tokoh aktivis terkemuka tampil sebagai garda depan penyuar aspirasi. Pembangunan ini mencakup beberapa ruas jalan utama, antara lain:
- Gunungsitoli – Afia
- Afia – Tuhemberua
- Miga – Lolowua
- Lolowua – Dola
- Dola – Duria
- Hilimbuasi – Mandrehe
- Jembatan Noyo di Nias barat
Aksi yang dipusatkan di depan kantor UPTD PUPR Gunungsitoli ini, dihadiri ratusan massa dari berbagai elemen yang membawa spanduk dan poster bernada kecaman. Tujuh tokoh aktivis handal, dengan reputasi yang tak diragukan lagi, bergantian menyampaikan orasi yang membakar semangat.
Aktivis Muda, Yason Yonatan Gea dengan nada berapi-api melontarkan sindiran tajam yang mengkritik keras sikap egois dan materialistis yang diduga menjadi penyebab utama masalah ini.
“Sepanjang perut saudara berada di depan, maka yakinlah itu yang diutamakan, terkecuali kalau perut saudara berada di belakang,” kata Yason.
Aktivis Muda yang terkenal dengan kritikan tajamnya, Helpin Zebua menyampaikan, bahwa sebagai masyarakat Nias, merasa geram melihat jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian, justru diduga jadi ladang korupsi.
“Jangan biarkan oknum oknum tertentu mencuri keuntungan besar di proyek ini, karena itu sama saja mencuri masa depan kami,” teriak Helpin.
Selain itu, Ketua Projo Nias sekaligus Koordinator Aliansi masyarakat Peduli Nias, Darwis Zendraato dengan lantang dan tegas menyampaikan orasinya.
“Matahari terik membakar kulit, tapi lebih panas lagi hati ini melihat proyek jalan yang seharusnya menjadi kebanggaan, justru menjadi sumber masalah. Biadablah orang yang bisa tidur nyenyak, makan enak, sementara di sini kami berjuang menuntut hak atas infrastruktur yang layak,” ucap Darwis.
“Biadablah mereka yang menutup mata dan telinga, tidak peduli dengan jeritan masyarakat yang setiap hari melewati jalan rusak, berdebu, dan membahayakan nyawa. Biadablah mereka yang aktif ‘bermain’ di balik proyek ini, mengeruk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi kami, masyarakat kecil. Kalian telah mengkhianati amanah rakyat,” sambung Darwis.
Koordinator lapangan AMP Nias, Notatema Lase yang juga dikenal sebagai aktivis senior menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.
Tokoh Pemuda yang heroik, Mikoz Zebua turut bersuara lantang, bahwa tidak akan tinggal diam melihat daerah kami terus dirugikan oleh praktik korupsi.
“Kami akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi pembangunan dan memastikan uang rakyat digunakan dengan benar,” kata Mikoz.
Aktivis Senior dan Pengamat Kebijakan Publik, Taufik F. Gulo dengan nada serius menyampaikan, proyek infrastruktur ini seharusnya menjadi berkat bagi masyarakat Nias, bukan malah menjadi sumber dugaan lahan korupsi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ucap Taufik.
Tokoh Masyarakat, Marthin Mendrofa dengan bijak mengingatkan, pembangunan yang tidak jujur dan tidak adil adalah dosa besar! Kami sebagai umat beragama, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan di Nias.
13 Tuntutan Menggema di Bumi Nias
Ketujuh tokoh tersebut, dalam orasinya, menyampaikan 13 tuntutan konkret yang menjadi representasi suara masyarakat Nias, sebagai berikut :
- Pemanggilan dan Perbaikan: Mendesak KPA melalui UPTD PUPR Gunungsitoli untuk segera memanggil seluruh rekanan proyek jalan dan memerintahkan perbaikan total pada pekerjaan yang tidak sesuai standar.
- Pertanggungjawaban UPTD: Menuntut UPTD PUPR Gunungsitoli bertanggung jawab penuh dan memberikan penjelasan terbuka terkait peran mereka dalam pengawasan proyek.
- Jaminan Kualitas: Menegaskan bahwa masyarakat Nias tidak anti pembangunan, namun menuntut jaminan mutu, kualitas, dan keberlanjutan jalan agar dapat dinikmati dalam jangka panjang.
- Sanksi Tegas: Meminta tindakan tegas terhadap kontraktor “nakal” dan tidak profesional, termasuk pemberian sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
- Transparansi Total: Menuntut transparansi dan akuntabilitas publik dari seluruh pihak terkait, mulai dari PUPR Provinsi, konsultan pengawas, kontraktor, perencana, hingga PPTK.
- Evaluasi Lapangan: Meminta agar seluruh pihak terkait turun langsung ke lapangan bersama masyarakat untuk melihat kondisi pekerjaan dan melakukan evaluasi terbuka.
- Pengawasan Ketat: Menuntut UPTD PUPR Gunungsitoli melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan hingga proyek selesai, guna mencegah penyimpangan kualitas.
- Audit Teknis: Meminta Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan yang dikerjakan.
- RDP Lapangan: Mendorong DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lapangan bersama Dinas PUPR, UPTD, dan masyarakat guna mencari solusi terbaik.
- Keterbukaan Informasi: Menuntut keterbukaan informasi publik dengan membuka akses terhadap dokumen kontrak, perencanaan, dan laporan pengawasan kepada masyarakat.
- Pencopotan Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli: Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Dadang Irwansyah Siregar, ST dari jabatannya sebagai Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli karena dianggap jarang berkantor, kinerja buruk, tidak transparan, dan tidak tegas terhadap kontraktor nakal.
- Blacklist Kontraktor Nakal: Meminta Gubernur Sumut dan Dinas PUPR Provinsi untuk memblacklist PT. Nakal karena dinilai memiliki catatan buruk dan tidak terbuka dalam melaksanakan tanggung jawab.
- RDP dengan DPRD Sumut: Meminta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera merespon dan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan langkah – langkah dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Nias (AMP Nias) yang dilaksanakan di Kepulauan Nias dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun UPTD PUPR Gunungsitoli terkait aksi unjuk rasa dan tuntutan AMP Nias.
Masyarakat Nias berharap pemerintah segera membuka mata dan telinga, serta mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
AMP Nias menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan.
Mereka mengajak seluruh masyarakat Nias untuk bersatu padu, menyuarakan kebenaran, dan mengawasi pembangunan demi masa depan Nias yang lebih baik./S. Zebua

