TERBAIKNEWS.com | Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Bekasi Timur, Kota Bekasi ditutup oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (9/6/2023) lalu. Kampus yang juga mengeluarkan ijazah Rudi itu ditutup karena ditemukan adanya pembelajaran fiktif dan jual beli ijazah palsu.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Lukman, menyebut ada dua penyimpangan yang dilakukan STIE Tribuana Bekasi. Pertama, melakukan pelangaran pidana dan kedua melakukan pelanggaran akademik. Ranah pidana, kata dia, berupa penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
STIE Tribuana Bekasi yang merupakan satu yayasan dengan Universitas Mitra Karya Bekasi (Umika), saling terhubung dalam menggelapkan beasiswa. Selain itu, Lukman menyebut ada dugaan praktik plagiarisme karya ilmiah hingga dugaan jual beli ijazah di STIE Tribuana. ”Unsur pidananya adalah penggelapan beasiswa. Ranah pidana dipicu kepada penyimpangan KIPK. Itu banyak banget dan terhubung Umika,” ujarnya.
STIE Tribuana berdiri sejak 1999. Kampus itu membuka dua program studi manajemen untuk jenjang S1 dan pasca sarjana serta program studi akuntansi. Sampai ditutup akhir pekan lalu, STIE Tribuana mengaku memiliki 535 mahasiswa, dan merupakan salah satu dari 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.
Walikota Batam ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam memperoleh ijazah dari STIE Tribuana pada 23 Desember 2015 dengan gelar Sarjana Ekonomi. Meski sebelumnya, pada 22 Agustus 2005 telah memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Adhy Niaga, Bekasi. Profil pendidikan di Wikipedia atas nama Muhammad Rudi menyebut Kepala BP Batam itu lulus SE dari STIE Tribuana.
Komentar