Ditambahkan Kapolresta Barelang, dari kegiatan operasi tim gabungan yang kita lakukan juga, kami berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam (Senjata Tajam) atau Samurai. Kemudian, sepeda motor bodong 12 unit yang diduga barang curanmor yang nantinya akan kita cek kembali.

Selanjutnya, 4 orang yang 1 di antaranya seorang perempuan ditemukan tertangkap tangan pada saat digerebek oleh petugas gabungan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu. Saat ini perkaranya di tindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polresta Barelang dengan mengamankan 1 bong, 2 gunting, 3 mancis, 1 tas, 6 unit HP, 1 kaca, 2 kotak rokok.

Di Kampung Aceh tersebut ditemukan 4 loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisab bong lalu ditemukan di sekitar tkp ada 35 Alat Bong, 32 Mancis, 3 Timbangan Digital, 4 Kantong Plastic Kecil, 1 Gesper, 5 Parang, 1 Obeng Bunga, 1 Grenda.

“Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316 Batam dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyrakat dan kami akan kita tindak tegas”, tegas Kapolresta Barelang.

Dari hasil kegiatan ini, kami akan laporkan kepada Pimpinan, untuk tindak lanjuti penanggulangan peredaran Narkotika dan Perjudian Jenis Gelper di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam.

Simpang Dam Kampung Aceh Dirazia Oleh Tim Gabungan

Sebagai informasi kepada media yang memberitakan adanya kegiatan gelper di Kampung Aceh Kota Batam sudah sering kita tindak lanjuti, setiap kita melakukan tindakan di sana selalu buka tutup. Hasil penyelidikan anggota kita yang ada di lapangan ada penukaran uang berarti patut diduga adanya perjudian jenis gelper.

Terkait dengan temuan yang kita lakukan dan membenarkan adanya peredaran atau transaksi narkotika di Kampung Aceh tersebut akan kita koordinasikan dengan Pemko Batam dan BP Batam apakah lokasi tersebut dapat di relokasi sebagai tindak lanjut penanggulangan peredaran narkotika dan perjudian yang ada di Kampung Aceh tersebut.

“Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah,” ujar Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, M.H., menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam untuk dipersilahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika supaya segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran narkotika dan perjudian harus kita berantas di Kota Batam.

(Tim/Red)