Selanjutnya Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan, termasuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

“Program-program ini menjadi bekal penting agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Ia juga merespons positif ajakan Kepala Lapas Kelas II A Batam, Yugo Indra Wicaksi agar dirinya dan Wakil Wali Kota menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan. “Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota siap menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan, agar mereka semakin termotivasi untuk berubah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata bentuk keringanan dari pemerintah, melainkan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur.

Adapun khusus untuk Kota Batam, total keseluruhan usulan remisi umum tahun ini mencapai 1.296 orang dan remisi dasawarsa sebanyak 1.403 orang. Sedangkan pengurangan masa pidana umum diberikan kepada 24 orang, dan pengurangan masa pidana dasawarsa sebanyak 23 orang./Red.