“Tidak palsu, dia swasta, bukan dari pemerintah. Saya pernah ketemu RT RW untuk pilkada ini, ada beberapa surat dibawa. Itu saja ketemunya, saya tanya apalagi saya tidak boleh, tanya sama Bawaslu nanti,” ucapnya lagi.

“Waktu itu ada laporan ada penggusuran, tetapi karena saya cuti tidak boleh hadir, maka saat ini saya hadir. Pemerentah yang menjamin Bapak Ibu. Jadi itulah ya, Tenang aja, tanggal 28 November 2024 tidak akan ada penggusuran. Bagaimana itu Pak,” lanjutnya.

Warga menjelaskan rumah mereka akan tetap digusur oleh PT Alfinky Multi Berkat, yang telah menerima alokasi lahan dari BP Batam. Warga menyebut Waktu penggusuran akan dilakukan pada 29 November 2024.

“Tanggal 29 katanya datang alat berat,” kata warga mengadu ke Muhammad Rudi yang mendengar keluhan warga Baloi itu.

Pada saat yang sama, Kepala Satpol Pamong Praja, Imam Tohari, terlihat hadir dalam pertemuan antara Calon Gubernur Kepri nomor urut 2 itu dengan warga sebagai calon pemilih.

“Saya pastikan tanggal 28 tidak ada penggusuran. Kalau saya tak wali kota mau ngomong apa saya. Tapi kalau jadi gubernur, tenang aja,” kata Muhammad Rudi untuk meyakinkan warga memilihnya dalam pemilihan gubernur Kepri pada 27 November 2024.

Di bagian akhir Mangihut Rajagukguk menjelaskan dalam kepemimpinan Rudi tidak ada penggusuran.

“Semua warga buat Bapak Haji Muhammad Rudi, mudah-mudahan jadi gubernur, akan melindungi Baloi Kolam,” yang disambut dengan yel-yel, Nomor dua!! Nomor dua.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 lalu, PT Alfinky Multi Berkat telah melayangkan surat nomor ALPY-ADMIN/09/X/2024 kepada seluruh warga di RT 03 dan warga RT 10 di lingkungan RW 16 Sei Panas, Batam Kota. Dalam suratnya, PT Alfinky Multi Berkat memberitahukan warga bahwa perusahaan itu akan melakukan pengukuran untuk kemudian melakukan relokasi (baca: penggusuran) dengan kompensasi sagu hati kepada warga.

“Dengan fakta itu, selain Rudi telah melakukan kampanye pada masa tenang, dia juga telah bermuka ganda kepada warga. Di satu sisi dia sebagai Kepala BP Batam yang memberi alokasi lahan kepada perusahaan, tetapi di sisi lain dia yang berjanji tidak akan menggusur warga,” tutur Arief Rachman Bangun.

Hingga jam operasi kantor Bawaslu selesai pada Selasa, (26/11), Bawaslu Kota Batam tidak menerima laporan Arief Rachman Bangun, dengan alasan tidak ada saksi mata yang langsung melihat peristiwa, meski telah membawa sejumlah bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pada dini hari Rabu, Ketua Bawaslu Kota Batam memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa laporan yang dilaporkan oleh Arief Rachman Bangun tersebut bukan lah tidak diterima, melalainkan belum lengkap sehingga tidak dapat diregister.

“Tdak menolak setiap laporan yang masuk. Menurut info, pelapor mau melengkapi syarat material dan formil laporannya, karena masih belum terpenuhi. Jadi, kita minta direvisi dululah,” ucapnya via telpon kepada media ini, Rabu (27/11), dini hari./Red.