Terkait evaluasi media sosial, kami mengadakan Forum Konsultasi Publik. Strateginya adalah bukan diskusi, tapi MPR lebih mendengar saran untuk peningkatan media sosial yang ada di di MPR. Semua aspirasi kita tamping dan ditindaklanjuti, lanjut Indo Gutomo. Banyak rekomendasi yang dihasilkan dari penyelenggaraan FKP dengan beberapa perguruan tinggi itu. Rekomendasi itu antara lain tentang pentingnya Empat Pilar MPR atau Budi Pekerti dimasukan dalam kurikulum pendididkan. Wacana ini perlu digaungkan melalui media sosial MPR.
Rekomendasi lainnya adalah MPR perlu membuat TikTok yang saat ini sudah kami bentuk, perlu adanya MPR Corner atau Pojok MPR di setiap medsos yang ada di perguruan tinggi, perlunya pengayaan buku MPR Digital, tidak hanya tentang hukum dan ketatanegaraan tetapi juga kesehatan, Teknik, dan buku-buku lainnya, dan perlu call to action di Instagram. Artinya, jika ingin berkunjung ke MPR tidak perlu repot, karena selalu diingatkan ada petunjuk di Instagram MPR cara berkunjung ke MPR.
“Itu beberapa rekomendasi yang sedang ditindaklanjuti untuk memperkaya medsos MPR. Saya berharap di Forum Tematik Bakohumas ini juga ada rekomendasi-rekomendasi, dan sharing pengalaman pengelolaan media sosial di lembaga atau ementerian lain. Hal ini sangat positif karena diantara badan publik nantinya akan dapat saling mengadopsi strategi komunikasi yang mungkin belum ada di instansinya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Media Sosial MPR, Ario Setiawan, merinci tentang pengelolaan media sosial MPR. MPR menggunakan media sosial Twitter (X) dan Facebook pada tahun 2013, kemudian Youtube mulai digunakan pada tahun 2015, Instagram pada tahun 2016 dan terbaru adalah TikTok yang merupakan tindaklanjut rekomendasi FKP MPR tahun 2023. “Banyak hambatan dalam pengelolaan media sosial MPR, namun ini merupakan tantangan yang menjadi pe er tim medsos,” katanya.
Dalam Forum Tematik Bakohumas MPR, Senior Media Specialist Novalita Sari menjelaskan tentang pentingnya media sosial untuk lembaga dan Kementerian serta berbagai problem dan kiat untuk mengelola media sosial. “Ada tiga hal penting dalam pengelolaan media sosial, yaitu identitas, eksistensi, dan interaktif,” katanya.
Kesimpulan dan rekomendasi dari Forum Tematik Bakohumas ini antara lain adalah media sosial menjadi garda terdepan dalam menjaga citra badan publik sehingga perlu pengelolaan secara profesional, perlunya pembuatan SOP untuk menangani krisis komunikasi, pengaduan masyarakat bukan diselesaikan di media sosial namun wajib diarahkan pada PPID masing-masing badan publik.
Sumber : Kominfo
(Red)

