Selain itu hati-hati dan teliti dalam bermedia sosial karena banyak sekali tindakan kriminal di media sosial seperti penipuan online, pencurian dan kebocoran data, penyebaran hoaks dll, meskipun kejahatan di media sosial ada pidana nya yaitu UU ITE 1/2024,

“Perubahan kedua UU 11/2008, UU 19/2016 kita harus tetap waspada dan cerdas dalam bermedia sosial,” singkatnya.

Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Taat Setyabudi, m. Pd selaku Direktur Suluh Sasmita Learning Center mengungkapkan bahwa kita ini hidup di era yang paling terhubung dalam sejarah manusia, namun seringkali merasa paling kesepian.

Di tengah banjir informasi, kebenaran justru menjadi barang langka. Kita “kenyang” data, tapi “lapar” akan makna,” ungkapnya.

Pengguna internet terus meningkat pesat. Laporan teranyar situs layanan manajemen media sosial We Are Social mengungkapkan, jumlah pengguna internet dunia mencapai 5,56 miliar pengguna di 2025. Sementara total jumlah populasi di awal 2025 mencapai 8,2 miliar.

Pemakai internet di Indonesia sudah mencapai 221 juta, setara dengan 79,5 persen dari total populasi Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.

“Semakin banyak pengguna internet semakin banyak informasi yang beredar, namun kita di tuntut untuk pandai memilih dan memilah karena tidak sedikit informasi hoaks yang beredar,” tegasnya

Pemateri kedua juga mengungkapkan bahwa banyak anak usia dini sudah diberikan gadget oleh orang tuanya, yang justru membuat anak kecanduan gadget.

“Tidak sedikit anak-anak usia dini sudah diberikan gadget oleh orang tuanya, anak-anak kita sedang bertarung melawan super-komputer yang didesain oleh insinyur jenius untuk menciptakan kecanduan, sebelum berusia 25 tahun otak mereka belum bisa mengendalikan dirinya sendiri, itu sebabnya banyak anak yang kecanduan gadget,” jelasnya.

Bapak ibu harus memiliki strategi dalam bermain gadget dilingkungan keluarga, terapkan zona bebas hp yaitu haramkan hp di meja makan, tempat ibadah, dan kamar tidur.

“Selain itu orang tua juga harus bisa memonitor jangan cuma melarang anak, tapi dampingi mereka. Karena anak itu meniru perbuatan orang tua,” pungkasnya./Red.