“Banyak nya kasus dalam dunia digital ini saya mengajak bapak ibu semua yang hadir pada siang hari ini untuk meregulasi diri kita sendiri dan anak-anak kita, untuk mengurangi exposure gadget, mengurangi interaksi anak kita dengan gadget, apalagi media sosial yang terkoneksi dengan dunia digital,” katanya.
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Diyah Puspitarini, m.Pd selaku Komisioner KPAI RI menyampaikan kita tahu bahwa anak-anak di Indonesia ini jumlahnya adalah sepertiga dari penduduk Indonesia, jadi jika penduduk Indonesia ada 280 JT maka sepertiganya yaitu 30 JT itu adalah anak-anak. Dan anak-anak kita ini nanti yang akan menjadi pemimpin dan harapan untuk membangun bangsa kita lebih baik.
“Di dalam undang – undang perlindungan anak terutama di pasal 1 dijelaskan bahwa anak itu adalah anak usia dalam janin – batas maksimal 18 tahun. KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Ini amanat nya adalah menjalankan undang-undang perlindungan anak dan itu yang kami lakukan saat ini,” jelasnya.
Berbicara tentang keamanan digital dunia digital membawa dampak ganda bagi anak, dampak positifnya (akses belajar, pengembangan skill digital, konektivitas), namun juga terdapat dampak negatif seperti penurunan fokus, gangguan tidur, masalah sosial (isolasi, cyberbullying, perbandingan diri), potensi kecanduan, gangguan emosi (kecemasan, depresi, mudah marah), dan risiko paparan konten berbahaya (pornografi, kekerasan, penipuan), yang semuanya menuntut peran aktif orang tua dalam pendampingan dan edukasi agar anak tumbuh cerdas digital.
“Banyak kasus-kasus kekerasan seksual didunia digital dan tentu saja ini sangat berbahaya, kekerasan seksual ini masuk lewat aplikasi seperti Instagram, telegram, Facebook, kemudian tiktok dan masih banyak lagi. Mereka mencari mangsa (para predator) lewat media sosial, kita sebagai orang tua jangan senang ketika melihat anak yang hari-hari nya sibuk di kamar dengan gadget nya, karena kita tidak tau apa yang sedang anak kita lakukan dengan gadget nya itu,” terangnya.
“Untuk menjaga anak dari dampak negatif dunia digital, kita orang tua perlu menerapkan pengawasan aktif kepada anak, komunikasi saling terbuka, dan menjadi teladan, dengan cara membuat aturan screen time, memakai fitur kontrol orang tua, menemani saat daring, mengajarkan berpikir kritis dan etika digital, serta menyeimbangkan dengan aktivitas dunia nyata, serta jangan jadikan gawai sebagai pengasuh,” sambungnya mengakhiri./Red.

