“Angka tersebut tidak boleh dianggap sepele. Satu suara saja nggak boleh hilang, apalagi 17 juta. Ini kalau dibiarkan, bisa menjadi 50 persen,” ucap Oso.
Lebih lanjut, Oso mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya suara masyarakat. Pasalnya, kata dia, pemilih telah datang berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menggunakan hak pilihnya.
Dia menjelaskan, Sekber GKSR mengusung simbol kepalan tangan bersatu. Menurut dia, gerakan ini menjadi wadah bagi suara rakyat yang tidak terwakili di parlemen.
“Ini satu kekuatan yang mewakili rakyat yang 17 juta suaranya tidak terakomodir. Jangan main-main dengan 17 juta itu. Kalau orang punya perasaan punya hati, pasti dia nggak rela suaranya hilang sampai 17 juta,” terang Oso.
Sekber GKSR ini, lanjut dia, akan digunakan sebagai tempat merumuskan pandangan partai-partai nonparlemen atas isu-isu terkini. Seperti Parliamentary Threshold hingga isu penyelenggaraan Pilkada langsung atau via DPRD.
“Kita baru resmikan ini, seperti apa sikap Sekber terhadap isu terkini, itu akan didiskusikan secara setara di Sekber. Termasuk menyiapkan langkah dan strateginya,” pungkas Oso./Red.

