Kasus ibu dan anak yang tewas di kamar kos Perumahan Citra Pendawa Asri, Buliang, Batu Aji, pasca melahirkan, kembali jadi sorotan.
Kali ini, kematian JPZ (21) itu diminta keluarga untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, karena dinilai ada yang menjanggal dalam kematian korban.
Kakak korban, Leni Zulpiani Zega, didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Martin Zega and Partners telah melaporkan secara resmi seseorang yang diduga sebagai pacar korban berinisial FJS ke Polsek Batu Aji dengan nomor: LP/B/68/IV/2026/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, pada Minggu (19/04). FJS dilaporkan karena diduga melakukan atau menyuruh korban untuk aborsi secara ilegal.
Selanjutnya, pada hari ini, Rabu (22/04) sekira sore hari, kakak korban bersama tim hukumnya Martin Zega, Feri Hulu, Fati Hulu, Lisman Hulu dan Leo Halawa, turut hadir dalam agenda ekshumasi terhadap korban yang telah dikebumikan pada Senin (06/04) lalu, guna mengungkap penyebab kematian tersebut.
Adv. Feri Hulu menyampaikan komitmennya bersama tim hukum untuk tidak akan berhenti mengawal proses hukum hingga mendapatkan kepastian hukum agar korban bersama keluarga korban mendapatkan keadilan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita akan pastikan, jika pelaku terbukti bersalah, mereka akan ditahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Adv. Feri Hulu.
Rekan sejawatnya, Adv. Fati Hulu menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Ia berharap, supaya kasus ini disidik secara total tanpa ada upaya penutupan atau pengaburan fakta, mengingat beratnya peristiwa yang telah terjadi.
“Harapannya jangan ada yang ditutupi. Dua nyawa orang sudah melayang. Oleh sebab itu, kasus ini harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi korban serupa di masa mendatang,” harapnya dengan tegas./Red.

