Ledakan tangki Kapal tangker MT Federal II Kawasan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang Kota Batam, menjadi perhatian publik.
Gimana tidak, ledakan tersebut telah dua kali terjadi dan memakan banyak korban. Pertama, pada tanggal 24 Juni 2025 yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. Kedua, pada hari Rabu (15/10) sekira pukul 04.00 WIB.
Ledakan kedua kali ini mengakibatkan 31 orang korban yang dievakusi ke Rumah Sakit sekitar Batu Aji. Sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya luka berat/kritis.
Adapun dugaan sementara akibat terjadinya ledakan, yakni berawal dari para pekerja yang tengah melakukan pekerjaan pengelasan dan perawatan tangki kapal dimana adanya akumulasi gas mudah terbakar di dalam tangki yang belum sepenuhnya steril sehingga memicu reaksi kimia saat proses pengelasan oleh pekerja.
Dari sisi penelusuran media ini, ledakan yang terjadi pertama Kapal tangker MT Federal II diduga belum ada kejelasan hukum yang jelas kepada pihak yang menjadi korban bahkan kepada penanggung jawab dalam hal ini PT ASL Shipyard Indonesia.
Namun, kegiatan di Kapal tangker MT Federal II sudah beroperasi lagi hingga terjadi kejadian kedua kali yang menelan korban lebih banyak dari kejadian pertama. Atas kejadian yang sudah dua kali ini, patut dicurigai ada oknum yang sedang bermain di belakang layar sehingga kejadian yang pertama lolos dari jerat hukum.
Selanjutnya, pada Rabu (22/10), DPC F Lomenik SBSI Batam, FSP TSK SPSI Batam, FSPMI Kota Batam, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Batam, Partai Buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam dengan jumlah massa kurang lebih 100 orang, melakukan unjuk rasa yang bertempat di depan PT ASL Shipyard Indonesia dan PT Caterpillar Jl. Brigjen Katamso, Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan 3 tuntutan, yakni hapus Outsourcing, tegakkan aturan K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup), dan wujudkan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) di Batam.
Tim media ini juga melakukan konfirmasi kepada PT ASL Shipyard, namun belum ada tanggapan. Kemudian, melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, juga belum ada respon hingga berita ini diterbitkan./Red.

