Infrastruktur jalan nasional di Pulau Nias kembali menjadi sorotan kritik keras. Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) mengungkapkan, selama bertahun-tahun pembangunan dan pemeliharaan jalan di kepulauan yang rawan bencana menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara tak lebih dari serangkaian tindakan tambal sulam.

AMPERA mengemukakan dugaan bahwa proses penanganan jalan dilakukan tanpa solusi struktural yang benar-benar mengakar, tanpa perhatian pada standar teknis, dan menggunakan material yang tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonatan Gea yang menyatakan kondisi jalan saat ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam menghadirkan prasarana yang layak dan awet.

“Yang kita lihat di Nias bukan pembangunan jalan nasional yang utuh. Tahun demi tahun, rusak lalu ditambal, retak kemudian ditutupi, hanya untuk dibiarkan rusak kembali. Ini bukan jalan keluar, tapi sekadar mengulang masalah yang sama berkali-kali,” jelas Yason dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu (31/12).

Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan AMPERA, proses penambalan di beberapa titik jalan nasional yang dilaksanakan oleh pihak terkait bawah koordinasi PPK 3.5 tampak tak memperhatikan standar teknis dan perencanaan matang. Bahkan, muncul dugaan bahwa kualitas material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa penambalan jalan kemungkinan menggunakan bahan yang tidak memenuhi standar. Akibatnya, tak butuh waktu lama jalan kembali rusak parah – terkelupas dan berlubang dalam sekejap, terutama setelah hujan mengguyur,” ungkapnya.

Yason menegaskan, praktik tambal sulam berkualitas rendah yang diduga terjadi bukan hanya membuang-buang uang negara, melainkan juga membahayakan nyawa dan keselamatan setiap pengguna jalan.

“Jangan salah, ini bukan cuma soal bagaimana jalan terlihat dari jauh. Ini tentang keselamatan jutaan warga yang bergantung pada jalan nasional sebagai jalur utama aktivitas masyarakat, distribusi logistik, dan akses pelayanan darurat. Kalau dikerjakan semena-mena, akhirnya rakyat yang harus menanggung risikonya,” tandasnya.

Menurut AMPERA, cara penanganan jalan nasional di Nias yang menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara melalui PPK 3.5 masih bersifat reaktif dan sebatas memenuhi administrasi – bukan berdasarkan perencanaan jangka panjang dan manajemen aset yang baik.

“Seolah-olah negara hanya ingin jalan terlihat ‘baik’ di lembaran laporan. Padahal jika dilihat dari fungsi dan daya tahannya, jalan itu sudah tidak layak sejak proses pembuatannya,” tegas Yason.

Kondisi Geografis Harus Jadi Dasar, Bukan Alasan
AMPERA menegaskan, karakteristik Pulau Nias yang rawan longsor, banjir, dan memiliki curah hujan tinggi seharusnya menjadi landasan untuk menerapkan standar teknis khusus – bukan dijadikan alasan untuk membenarkan kerusakan yang terus berulang akibat praktik yang tidak tepat.

“Kita sudah tahu dari awal bahwa Nias adalah daerah rawan bencana. Maka pendekatannya harus benar-benar struktural dan dirancang agar tahan banting. Tambal sulam hanya menunda kerusakan, bukan menyelesaikan akar masalah,” jelasnya.

AMPERA mengajak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta semua pihak terkait, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Nias – termasuk mengklarifikasi dugaan-dugaan yang muncul terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PPK 3.5. Organisasi ini juga mendesak agar proses perencanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran dan material dibuka secara transparan.

“Uang negara tidak boleh terus-terusan terbuang sia-sia hanya untuk menutup lubang yang sama setiap tahun. Jalan nasional adalah cerminan wajah negara – dan di Pulau Nias, wajah itu kini terlihat penuh retakan dan bekas tambal sulam yang tak kunjung hilang,” pungkas Yason.

Hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara sekaligus perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Theofilus Ginting, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan apapun./Setiaman Zebua.