Pegiat media sosial maupun Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup, menyoroti ekosistem Kota Batam yang diduga dikuasai oleh Pasifik Group yang dipimpin oleh Asri alias Akim, ayah dari Bobie Jayanto.
Dalam beberapa bagian video akun tik tok milik @Ferry Kesuma menyebutkan salah satu perusahaan Pasifik Group, yakni PT Pasifik Estatindo Perkasa, yang mana Komisaris Perusahaannya seolah – olah kebal hukum. Perusahaan tersebut juga telah merobohkan hotel Purajaya tanpa ada putusan pengadilan.
“Bobbie Jayanto, Komisaris PT Pasifik Estatindo Perkasa, tanpa proses hukum yang adil, tanpa penetapan pengadilan, Hotel Purajaya bisa dirobohkan, dan yang lebih gila, tindakan sepihak tersebut disahkan oleh BP Batam. Siapa Bobie Jayanto ini? Kok tidak ada hukum yang bisa menyentuh dia? Ini negara hukum atau negara pesanan ya?,” kata Ferry Kesuma dikutip dari video dalam tayanan TikTok di link https://vt.tiktok.com/ZSSMerSN3/ yang dterbitkan pada Selasa (29/07).
Ia menduga, aksi yang dilakukan oleh Pasifik Group sepertinya bukan pekerjaan satu orang. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin secepat dan selancar itu lahan Hotel Purajaya dikuasai kalau instansi BP Batam tidak memberikan karpet merah atau bisa saja ada oknum-oknum rakus yang sudah disumpal uang.
“Tidak mungkin secepat kilat itu. Apakah ini murni bisnis? Atau ada ‘tangan-tangan dingin’ yang sudah disumpal dengan uang? Loe punya uang, loe punya kuasa. Siapa sih kamu Bobbie Jayanto? Pengusaha? atau jangan-jangan bos mafia?,” ucap Ferry dalam tayanan TikTok itu lagi.
Surat Sufmi Dasco Terabaikan di BP Batam
Tepat 150 hari setelah Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH mengeluarkan peringatan kepada instansi penegak hukum dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyelesaikan kasus perobohan Hotel Purajaya, namun tidak ada tindakan. Pegiat sosmed menduga Pejabat BP Batam sekongkol dengan pelaku.
Surat berisi instruksi Tindak Lanjut Rapat Degar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI pada 26 Februari 2025 diterbitkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Februari 2025. Surat itu dikrimkan ke BP Batam. Kemudian Direktur PT Dani Tasha Lestai (DTL) Rury Afriansyah menyerahkan langsung ke kantor Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Beberapa kali wartawan menanyakan perihal surat Dasco ke Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam, namun staf di BP Batam menyatakan surat Dasco akan dibahas untuk ditindak-lanjuti, tetapi hingga hari ini, telah 150 hari sejak ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, tidak ada tindakan nyata terhadap Hotel Purajaya.
Itu sebabnya pegiat sosmed menyebut Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama PT Pasifik Estatindo Perkasa, yang merobohkan Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023, merupakan tindakan hukum yang tidak berdasar hukum. Bahkan dalam beberapa videonya menyebutkan jika perusahaan ini diduga menguasai ruang laut di daerah Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Siapa Bobie Jayanto? Kebal hukum sekali? Pengusaha? Komisaris? Atau diduga mafia? Seseorang yang bisa menghancurkan hotel secara sepihak, seolah hukum dan keadilan itu cuma formalitas. Penghancuran Hotel Purajaya oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa jalan terus, mulus tanpa hambatan,” ucap Ferry.
Lingkungan Asri Jadi Semak-Semak
Lahan eks Hotel Purajaya kini telah berubah menjadi lahan kosong yang tidak memedulikan aspek lingkungan. Lingkungan yang dulu asri dan terawat, kini menjadi onggokan puing-puing bangunan, sementara lingkungan di sekitarnya berubah menjadi semak-semak tidak terurus. Perubahan lingkungan di ex lahan Hotel Purajaya mencuri perhatian pengamat lingkungan.
Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup, Azhari, ST, MEng, menyatakan heran dengan rencana relokasi yang bakal dilakukan di pantai ex lahan Hotel Purajaya.
“Malah, sekarang telah ada pemasangan tiang-tiang di laut sekitar pantai ex Hotel Purajaya. Ini mirip dengan kasus tiang-tiang bambu di PIK (Pantai Indah Kapuk) 2. Kita tidak tahu apa konsep pembangunan yang dilakukan oleh BP Batam saat ini, sebab banyak lokasi-lokasi penyangga atau buffer zone dibangun. Yang ini, tampaknya akan ada reklamasi besar-besaran,” kata Azhari.
Azhari menilai, BP Batam mengutamakan pendapatan dari sewa tanah dan bisnis yang terikut di dalam transaksi lahan, sementara masalah keberlanjutan dan penataan penataan lingkungan sudah tidak diabaikan.
“Sepertinya, sejumlah lokasi penyangga di samping jalan-jalan arteri, saat ini telah di’jual’ ke pihak properti untuk dibangun gedung-gedung komersil,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.

