“Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Jika kita flashback diperiode sebelumnya 2019-2024 bukankah saudara Kamaludin yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batam terpantau hampir setiap kegiatan Walikota Batam beliau hadir, tapi kenapa sekarang beliau malahan mempertanyakan kegiatan tersebut di zaman sekarang bahkan menuding menjadi pengawal.
Pernyataan tersebut kami berharap Jangan sampai minumbulkan keretakan ditubuh DPRD Kota Batam sehingga dapat mengganggu aktivitas serta program-program yang sudah direncanakan dan terjadwal.
FAHMI Muda Provinsi Kepri mendorong antara Eksekutif dan Legislatif keberadaanya harus saling beriringan dan bersinergi karena kedua lembaga tersebut merupakan wakil Rakyat yang harus juga peduli terhadap nasib Rakyat Kota Batam.
“Saya melihat dalam kurun waktu 100 Hari kerja Walikota dan Wawako sudah sangat baik terutama membangun sinergitas antara Forkopimda dan langsung blusukan ketengah masyarakat menjaring aspirasi serta penindakan nyata akan persoalan masyarakat,” tutupnya./Red.

