PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) di bawah naungan Pasifik Group yang dipimpin Komisaris Utama Bobie Jayanto terindikasi lakukan reklamasi yang akan di Pantai Nongsa, tepatnya di lokasi bekas Lahan Hotel Purajaya.

Bahkan bisa saja dipastikan akan merusak lingkungan dan eksistensi hutan bakau (manggrove). Atas dasar itu, pemerhati Sosial, Kelautan, dan Lingkungan Hidup, Azhari Hamid, ST, MEng, meminta Presiden mengevaluasi alokasi lahan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke perusahaan yang terindikasi sebagai perusak lingkungan.

“Jika benar PT PEP  telah memiliki izin reklamasi pantai di Nongsa, ini adalah sebuah ancaman lingkungan. Saya kira semua warga yang berada di kampung tua Bakau Serip yang telah ditetapkan sebagai tujuan wisata lingkungan nasional, akan keberatan. Sangat disayangkan, desa wisata yang menjadi tujuan ekowisata nasional, jika reklamasi diteruskan, akan tinggal menjadi kenangan,” kata Azhari Hamid, Jumat (01/08).

Azhari mengatakan, kerusakan mangrove di kawasan kampung tua Bakau Serip sudah dapat dipastikan akan terjadi. Pihaknya telah berupaya mendapatkan kepastian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, apakah izin reklamasi telah dimiliki oleh PT PEP atau belum. Yang pasti, katanya, fakta yang ditemukan di lapangan, telah ditemukan pancang-pancang kayu, seperti pagar bambu di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang mengarah pada kegiatan reklamasi.

Setahun lalu, kata Azhari, pemerintan melalui Kementerian Pariwisata telah menetapkan Bakau Serip dan objek wisata di dalamnya menjadi tujuan ekowisata atau wisata lingkungan.

“Jika izin reklamasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi telah diterbitkan, kita minta agar dicabut. Jika perlu, masalah ini akan kita sampaikan ke Presiden untuk dibatalkan reklamasi tersebut, sebab tujuan ekowisata nasional yang menjadi agenda pemerintah pusat, telah dirusak oleh kepentingan sepihak pengusaha,” tegas Azhari.

Seorang pekerja usaha kuliner di lingkungan Bakau Serip, yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan jika pihaknya khawatir jika aktivitas reklamasi benar-benar dilakukan di pantai kampung tua itu.

“Kampung tua ini sangat digemari para wisatawan, baik dari dalam kota maupun dari luar kota, hingga manca negara. Jangan sampai pantai yang indah karena adanya hutan bakau, dirusak akibat kepentingan bisnis. Usaha kami sebagai warga setempat pasti akan mati,” katanya.

Desa Wisata Mangrove
Pada Selasa (31/05/22) yang lalu, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam.

Sandiaga Salahuddin Uno saat menjabat sebagai Menparekraf RI waktu itu menekankan tiga hal penting yang dimiliki oleh Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, yaitu sebagai sarana rekreasi, edukasi dan konservasi.

“Dari 100 orang pekerja yang mengelola Desa Wisata ini membuktikan bahwa sektor pariwisata melahirkan lapangan kerja,” ujar Sandiaga Uno.

Lokasi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta tidak jauh dari Pelabuhan Nongsa Pura menjadi nilai tambah tersendiri bagi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Batam tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Konsulat Singapura terkait penawaran paket wisata edukasi dan konservasi mangrove di Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip. Jadi pelajar Singapura yang sedang berlibur bisa berwiata disini,” kata Sandiaga Uno.

Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip berhasil meraih posisi 50 besar desa wisata terbaik se-Indonesia pada gelaran Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Bangkit”.

Anugerah tersebut diberikan setelah melalui rangkaian penilaian oleh dewan juri yang berlangsung pada tanggal 19 Februari 2022 hingga 31 Maret 2022 silam.

Terdapat 7 aspek penilaian yang harus dicapai pengelola Desa Wisata, antara lain:

  1. Daya Tarik Pengunjung
  2. Homestay
  3. Toilet Umum
  4. Suvenir
  5. Digital dan Kreatif
  6. Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE)
  7. Kelembagaan

Terletak di Kampung Tua Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Desa Wisata ini menyimpan pesona berupa kawasan mangrove atau konservasi bakau yang disulap menjadi destinasi wisata rekreasi dan edukasi.

Kawasan mangrove yang diberi nama “Ekowisata Mangrove Pandang Tak Jemu menjadi andalan sebagai ikon wisata di Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, dimana terdapat bakau-bakau berusia puluhan hingga ratusan tahun yang dilestarikan.

Komisi X DPR RI Apresiasi Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu
Beberapa waktu kemudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf M Efendi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Batam.

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf M. Efendi yang memimpin rombongan mengapresiasi Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu dengan konsep Mangrove dan Pantai Wisata.

Menurut Dede Yusuf, desa ekowisata Pandang Tak Jemu dapat didukung dengan adanya homestay ataupun paket-paket wisata agar ekowisata Pandang Tak Jemu makin diminati wisatawan yang berkunjung.

“Tempat ini menarik, karena dikelilingi desa-desa. Dan ciri khas pesisirnya dengan menonjolkan batik khas, dan hasil UMKM-nya. Mudah-mudahan secara Legalitas lahan dari Ekowisata Pandang Tak Jemu bisa diakui oleh pemerintah daerah sebagai desa wisata dan lahannya ini ditetapkan untuk ekowisata. Tidak digunakan untuk non wisata,” harap Dede.

Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu masuk dalam kategori 50 besar desa wisata dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 dan setiap akhir pekan rata-rata berkisar 500 hingga 600 orang pengunjung yang datang menikmati Desa Ekowisata Pandang Tak Jemu.

Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.