“Karena di wilayah Kecamatan Bawolato tidak ada penetapan Tanah Adat/Tanah Ulayat jika mendasari aturan ketentuan yang ada,” tuturnya.
Lanjut Trimen, PT Nias ini lahir karena aspirasi masyarakat melalui upaya Pemerintah Kabupaten Nias dalam menggalang Investor. Diwaktu kedepan, PT NIAS bersama-sama dengan Pemerintah Daerah akan mulai membangun Infrastruktur, mengembangkan lapangan pekerjaan melalui keahlian dibidang Industri serta perkebunan.
“Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu dapat mengganggu iklim investasi dalam rangka kemajuan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Para pekerja disini juga warga Nias. Dampak positif perkebunan sawit ini juga untuk warga Nias. Harapan kita jangan ada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Apalagi jika sampai melanggar hukum,” ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resort Nias, AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dilokasi kebakaran. Sedangkan terkait laporan adanya pembawaan senjata tajam oleh oknum pendemo dilokasi lahan perkebunan PT Nias, Revi Nurvelani juga mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan.
“Siap. Masih kita tangani dan anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk Penyebab kebakaran masih dalam pengolahan TKP. Soal kasus senjata tajam, Kami masih melakukan pendalaman,” terang Revi
Untuk diketahui bahwa pada hari Senin (23/6) sampai hari Jumat (27/8) terlihat sekelompok pendemo masih terus menduduki Lahan PT. Nias Indah Agro Sejahtera dengan membawa senjata tajam berupa parang. Akibatnya, PT. NIAS secara resmi membuat laporan pada Rabu (25/6) kemarin di SPKT Mapolres Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara./SZ.

